Merdeka.com - Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 mencatat kontribusi UMKM Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen dari total 64,18 juta UMKM. UMKM juga menyumbang 14,3 persen ekspor Indonesia ke berbagai negara
Namun, mayoritas UMKM didominasi usaha mikro dan ultra mikro. Sehingga rata-rata konsumsinya kecil.
"Pertumbuhan output usaha kecil lumayan tinggi dan untuk mikro di bawah pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kepala UKM Center Universitas Indonesia, Zakir Sjakur Machmud di Jakarta, Jumat (14/2).
Jenis usaha UMKM terbesar di sektor pertanian sebanyak 49,9 persen dengan atau 26 juta pelaku usaha. Disusul perdagangan besar dan eceran sebanyak 23,3 persen atau 12 juta pelaku usaha.
Di posisi ketiga sebanyak 8,5 persen atau 4 juta pelaku usaha bergerak di sektor penyediaan akomodasi dan makan minuman.
Salurkan Pinjaman ke UMKM
Hingga tahun 2018, pemerintah telah menyalurkan pinjaman hingga Rp1.134,7 triliun. Dana ini tersalurkan lewat kredit bank, kredit non bank, fintech lending (P2P lending), PKBL dan BLU.
Di tahun 2019, pemerintah menggelontorkan pembiayaan untuk UMKM hingga Rp6,06 triliun. Disalurkan lewat di lebih dari 20 kementerian dan lembaga, 118 rencana aksi/kegiatan dan 3 pilar pengembangan.
Penggelontoran dana besar-besaran ini kata Zakir sebagai bentuk upaya pemerintah memprioritaskan UMKM. Bahkan UMKM sudah jadi fokus kebijakan pemerintah.
Zakir menyebut, untuk mewujudkan UMKM naik kelas perlu didorong untuk bertransformasi ke pasar digital. Memang bukan jadi faktor utama UMKM bisa naik kelas. Tetapi, dengan digitalisasi UMKM bisa mempercepat proses naik kelas atau sebagai kendaraannya.
"Digital bisa membantu mempercepat dan membantu naik kelas yang lebih efisien," kata Zakir.
Dengan begitu, lanjut dia, bisa mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hanya saja, masih banyak kendala yang perlu dihadapi seperti persaingan usaha dan pemasaran produk.
Padahal dengan digitalisasi, UMKM secara langsung terbantu dari segi pemasaran produk. Namun hal ini banyak yang belum dipahami para pelaku UMKM. [idr]
Komentar
Posting Komentar