Langsung ke konten utama

Google Gandeng Dirjen Pajak Edukasi Bisnis UMKM



HALUANRIAU.CO (JAKARTA (HR)- Google menggandeng Direktorat Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak) untuk menambahkan materi baru terkait pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM). Materi tersebut disematkan dalam aplikasi Google Primer yang telah dirilis sejak tahun 2017 lalu.
Tidak hanya dengan Dirjen Pajak, Google juga bekerja sama dengan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) untuk program ini. “Beberapa bulan terakhir ini kami bekerja sama dengan Dirjen Pajak dan CITA untuk menambahkan banyak pelajaran baru tentang pajak,” jelas Randy Jusuf, Managing Director Google Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/2).
Ada empat materi baru yang ditambahkan. Tidak hanya soal wajib pajak saja yang dibahas, namun juga bagaimana mengelola keuangan bisnis UMKM. Pertama adalah materi untuk memahami dan membayar pajak UMKM di Indonesia berdasarkan PP 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
Kemudian ada materi tentang memantau keuangan bisnis sepanjang tahun, cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, serta materi terakhir adalah mengatur anggaran proyek. Di kesempatan yang sama, Randy sesumbar bahwa aplikasi Primer telah diunduh tiga juta kali di Indonesia. Saat ini, aplikasi Primer memiliki 127 pelajaran dalam Bahasa Indonesia.
Selain empat materi baru tersebut, pelajaran lain yang bisa didapatkan dari aplikasi ini di antaranya membahas perencanaan bisnis, penjualan, membuat merek, membuat situs, pemasaran digital, hingga manajemen bisnis. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengapresiasi inisiasi Google ini.
“Apa yang google lakukan sejalan dengan yang sedang kami lakukan,” katanya. Menurut dia, adanya materi seputar pajak di aplikasi Primer, informasi pajak untuk UMKM bisa lebih merata. Pertumbuhan wajib pajak dari sektor UMKM juga disebut tumbuh positif dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“Tahun 2014 wajib pajak orang pribadi tercatat sebanyak 400.000 sekarang sudah dua juta, itu yang terdaftar,” paparnya.
Namun, dari sisi nominal, pendapatan dari pajak ini belum sangat besar jumlahnya. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan pendapatan yang ditarik dari pajak UMKM berkisar lima hingga enam triliun rupiah per tahun. Potensinya cukup besar dari 50 juta lebih UMKM.
“Ke depan kita ingin bina mereka untuk setor pajak, salah satunya melalui kolaborasi dengan Google seperti ini. Bagaimana pun juga, ke depan mereka akan menjadi tulang punggung penerimaan pajak dan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi