TIMESINDONESIA, JEMBER – Pelaku UMKM di Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember mendapatkan sosialisasi tentang Izin Usaha Industri (IUI) oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 34 Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember). Sosialisasi yang betempat di Aula Kantor Desa Suberwringin pada 7 Febuari 2020 lalu tersebut bertujuan agar pelaku UMKM di desa tersebut sadar akan pentingnya memiliki IUI demi kelancaran usaha mereka.
Selain itu, dengan mengantongi IUI maka jenis usaha masyarakat telah terverifikasi dan legal di dinas tekait, yakni Disperindag Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan mahasiswa UM Jember di dua dusun yang ada di Desa Sumberwringin, yakni Dusun Duk Lengkong dan Dusun Krajan, sejumlah usaha rumahan yang dijalankan masyarakat di dua lokasi tersebut yakni kripik singkong, kerupuk, bakso, tempe, pertulo, kue, dan ternak puyuh. Hampir seluruh jenis usaha yang dijalankan masyarakat belum mengantongi IUI lantaran kurangnya informasi yang diperoleh pemilik usaha mengenai tata cara memperoleh peizinan tersebut dan manfaatnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sekitar 30 pelaku UMKM di Desa Sumberwringin. Mereka tampak antusias menyimak seluruh materi sosialisasi yang disampamikan oleh mahasiswa KKN UM Jember itu. (*)
Komentar
Posting Komentar