Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fintech

Digitalisasi Mengubah Peta Persaingan di Sektor Keuangan

  Kemajuan teknologi digital yang pesat belakangan telah mengubah perilaku manusia di dalam berbagai aspek kehidupan. Di sektor jasa keuangan, beragam model bisnis dan mekanisme kerja baru bermunculan, mulai dari financial technology (fintech), bigtech, bank digital, hingga aset digital seperti kripto. Kehadiran model bisnis baru ini mendorong persaingan makin ketat. Bank konvensional yang harusnya hanya berhadapan dengan bank digital, kini bank juga harus bersaing dengan fintech ataupun bigtech. Tentu hal ini akan membentuk ekosistem baru di sektor jasa keuangan, serta akan mengubah peta persaingan dan landskap industri jasa keuangan di masa depan. Teknologi digital mampu membuat entitas bisnis makin efektif dan efisien dalam bisnis dan operasionalnya, serta memberikan manfaat kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan transaksi dan pelayanan bagi konsumen. Namun, kemajuan yang pesat juga diiringi oleh maraknya kejahatan siber (cyber crime) yang makin canggih. Digitalisasi lay...

Fintech Menjamur, Ancaman atau Peluang Bagi Perbankan?

Industri jasa keuangan berbasis financial technology (fintech) terus menjamur di Indonesia. Lantas, apakah perkembangan itu menjadi ancaman bagi perbankan? Praktisi Perbankan Abiwodo mengatakan kehadiran fintech bisa memberikan dampak positif bagi perbankan untuk memberikan akses yang lebih luas. Itu bisa terjadi jika keduanya berkolaborasi dan saat ini dianggap merupakan langkah yang tepat. "Tak sedikit yang menganggap bahwa kolaborasi perbankan dan fintech mampu menguatkan ketahanan perbankan dengan baik," kata Abiwodo dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023). Abiwodo menjelaskan proporsi sumber pembiayaan fintech dari perbankan sebesar 46% pada Oktober 2022, naik 44% pada bulan sebelumnya. Kolaborasi yang diberlakukan oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut hasilnya dinilai baik dan harus terus dikembangkan. Perbankan sendiri memiliki kewajiban dalam menyalurkan pembiayaan sebagai modal UMKM sedikitnya 20% pada 2022 dan 25% pada 2023. Dengan adanya pe...