Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label MoU

Polri-Kominfo Jalin MoU Jaga Keamanan Digital

  Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menandatangani nota kesepahaman atau  memorandum of understanding  (MoU). MoU tersebut dalam rangka memperkuat pengamanan ruang digital jelang Pemilu 2024. “Pembaruan nota kesepahaman ini dibuat untuk bertujuan meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dan Kominfo. Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, kami berharap bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan produktif,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). MoU berisikan 6 ruang lingkup ; Pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan Penggunaan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang informasi elektronik. Bantuan pengamanan yang diberikan untuk pemilu Penegakan hukum setiap pelanggaran hukum dalam ruang digital Penyediaan dan pemanfaatan sarana dan pras...