Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label UU P2SK

UU P2SK Perkuat Fungsi BPR Topang UMKM

  Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diyakini akan memperkuat fungsi bank perkreditan rakyat ( BPR ) untuk menopang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Demikian disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia ( LPPI )   Heru Kristiyana . "Melalui undang-undang ini, pemerintah juga ingin menguatkan fungsi BPR agar dapat lebih kuat dan berdaya saing sehingga BPR kita semakin berperan dalam menopang bisnis usaha mikro kecil dan menengah dengan mengubah tentunya namanya dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat," kata Heru di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Dengan menjadi bank perekonomian rakyat, BPR dapat melakukan kegiatan bisnis yang sebelumnya tidak dapat dilakukan antara lain penetrasi pasar modal dan perluasan usaha seperti transfer dana dan penukaran valuta asing. "Selama ini kita mengetahui bahwa fungsi-fungsi BPR kita di sisi payment (pembayaran) ini memang pe...

Perlindungan Konsumen Digital Masih Perlu Ditingkatkan

 Perlindungan konsumen di era digital masih masih perlu ditingkatkan. “Meskipun pemerintah telah berupaya memperbarui peraturan untuk mengakomodir perkembangan ekonomi digital yang rumit, perbaikan yang signifikan masih diperlukan dalam segi penegakan peraturan,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Tiola Allain.   Tiola menambahkan, perlindungan konsumen merupakan faktor yang membutuhkan perhatian lebih dalam industri e-commerce dan teknologi finansial (fintech) di Indonesia.   Di 2021, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat bahwa pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan mencapai 49,6 persen dari seluruh aduan yang diterima. Sekitar 22 persen dari aduan tersebut terkait dengan perusahaan peer-to-peer (P2P) lending ilegal, diikuti oleh e-commerce yang menerima 17,2 persen dari keluhan, termasuk mengenai kegagalan penerimaan produk yang dipesan hingga kualitas produk.   Upaya preventif melalui edukasi ko...

Pengesahan UU P2SK, UMKM Makin Berkembang

  Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Provinsi Lampung. Kunspik yang dipimpin oleh Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly itu guna membahas masalah akses perkreditan untuk UMKM di Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menyampaikan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Komisi XI berharap pengembangan UMKM termasuk di Provinsi Lampung bisa semakin berkembang dan memberi dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Dikatakannya, sebagai bentuk wujud keberpihakan terhadap UMKM, pada tahun 2022 kemarin, Komisi XI DPR RI melakukan inisiatif pembahasan undang-undang yang saat ini telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).Dalam undang-undang itu upay...