Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Demand

Pemerintah Intervensi Pengembangan Usaha Mikro

  Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menegaskan bahwa pemerintah senantiasa melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu ( supply ) maupun hilir ( demand ) bagi pelaku usaha mikro. "Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan di Jakarta. Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024. Selain itu, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Keci...