Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label #IKN

Butuh Pertumbuhan Ekonomi 5,0 Persen, Jika Indonesia Ingin Jadi Upper Middle Incomea

Kementerian PPN/Bappenas menyatakan untuk mengembalikan status Indonesia menjadi Upper Middle Income Country pada 2022, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 persen per tahun. Sementara itu, realisasi investasi di 2020 hanya sebesar Rp 4.897,78 triliun karena ekonomi terkontraksi. Dengan demikian, pada 2021, dibutuhkan tambahan investasi sebesar Rp 919,52 -1.014,32 triliun dari 2020 agar ekonomi dapat tumbuh di kisaran 4,5-5,5%. Salah satu cara investasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui pembangunan sarana perumahan dan perkantoran Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan rumah dan kantor di IKN akan menambah laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,2% basis poin rata-rata per tahun, dan menambah laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur sebesar 2,1% basis poin rata-rata per tahun. Pembangunan IKN juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2–1,3 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi. “Sekarang kita memberikan business opportu...