Digitalisasi bagi usaha mikro menjadi penting untuk dilakukan mengingat krisis saat ini berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008. Saat itu, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi opsi pekerjaan mereka yang terdampak imbas krisis mata uang dan perbankan. Pandemi Covid-19 ini merupakan krisis kesehatan yang memengaruhi faktor produksi, sehingga, UMKM juga terkena dampak. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan, dampak terbesar dirasakan oleh usaha mikro. Survei yang dilakukan BPS terhadap 34.559 usaha mikro dan kecil menunjukkan, sebanyak 84,2 persen usaha mikro dan kecil mengalami penurunan pendapatan pada bulan Juli 2020 sejak PSBB diberlakukan. Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah menegaskan komitmen terhadap UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil. Beberapa kebijakan yang mendukung UMKM tersebut diantaranya: 1. Kemudahan perizinan melalui perizinan tunggal Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha, Standar Nasional Indonesia...
Digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia. Kami membantu para pelaku bisnis untuk menggunakan teknologi digital untuk membantu, mengembangkan bisnis dan bahkan transformasi ke dunia digital. Twitter: @digi-um. Whatsapp: 08121057533