INILAH, Bandung-Sepanjang 2020, tercatat ada 35.291 kasus keselamatan bekerja terjadi di Jawa Barat. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan hal itu, terbanyak lantaran human error.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tersebut, terbagi dari 26.699 kasus kecelakaan kerja, 7.391 kasus selama tidak mampu bekerja, 930 kasus cacat dan 271 kasus meninggal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Taufik Garsadi mengatakan, selain menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan," ujar Taufik.
Karena itu, menurut dia, pengawasan dan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan kasus keselamatan kerja harus ditingkatkan. Khususnya oleh sejumlah stake holder, baik itu pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat.
"Kecelakaan ini tidak melihat siapa-siapa, artinya semua harus peduli terhadap K3. Jadi sebagus apapun sistem K3 perusahaan, tapi kalau orangnya tidak punya budaya K3, kecelakaan masih banyak terjadi," katanya.
Taufik mengatakan, sejauh ini terdapat 88 perusahaan di Jabar zero accident dan telah mendapatkan penghargaan. Pihaknya berharap jumlah perusahan yang masuk dalam kategori itu terus bertambah.
"Karena tidak hanya kesejahteraan bagi pegawai tapi tentunya akan meningkatkan daya saing atau daya tahan dari perusahaan. Apalagi di masa pandemi ini banyak perusahaan yang gulung tikar dan tutup," tuturnya.
Diketahui, berdasarkan dari data perusahaan yang masuk ke dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLKP) terdapat 50.000-an perusahaan di Jabar. Terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.
"Perusahaan besar dan menengah itu menerapkan K3, bahkan membentuk panitia pembina K3. Istilahnya dari buruh untuk buruh, tapi yang membuat kita kesulitan adalah perusahaan kecil dan tidak melapor di WLKP karena kita hanya memiliki 178 petugas pengawas. Melalui edukasi K3 kita harapkan jadi bekal kita dalam satu tahun ke depan," ucapnya.
Lebih lanjut, Taufik juga berharap koordinasi yang dilakukan antara perusahaan dengan satgas penanganan Covid-19 harus terus intens. Pada awalnya, dia menambahkan, perusahaan selalu melaporkan rutin, termasuk jika ada satu pekerja terkena Covid-19. Setelah itu, perusahaan tersebut langsung berhenti beroperasi.
"Sehingga mengakibatkan dampak luar biasa. Sekarang lebih teratur dengan sistem tracing-nya, sehingga koordinasi dengan satgas lebih masif," katanya.
Pandemi ini, ucapnya, memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama dilaksanakan. Di sisi lain dunia tengah memasuki era revolusi industri 4.0 sehingga ada beberapa jenis pekerjaan lama yang hilang dan beberapa jenis pekerjaan baru yang muncul.
"Dengan munculnya jenis pekerjaan baru, kemungkinan potensi-potensi bahaya baru bisa saja terjadi. Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3," pungkas dia. (riantonurdiansyah)
Sumber: https://www.inilahkoran.com/berita/72926/tercatat-26-ribu-kasus-kecelakaan-kerja-sepanjang-2020-disnakertrans-jabar-ajak-peduli-k3
Komentar
Posting Komentar