Langsung ke konten utama

UU Ciptaker Ibarat Vaksin Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Foto Ilustrasi    

Pandemi Covid-19 telah memporak-porandakan banyak sector termasuk ekonomi, sehingga diperlukan formula khusus untuk dapat membebaskan Indonesia dari status Pandemi. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja  sebagai vaksin di masa pandmei yang membantu mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian nasional dan penciptaan banyak lapangan kerja baru.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 ekonomi akan tumbuh antara 4.5 sampai 5.5%. Rule Of thumb saat ini adalah, dengan pertumbuhan ekonomi 1% akan tercipta 500 ribu lapangan kerja baru. Itu artinya, tahun depan mungkin hanya bisa menyediakan 2,5 juta pekerjaan baru bagi anak bangsa. Pada tahun-tahun berikutnya, angkanya mungkin tidak akan berubah banyak jika kita tidak melakukan terobosan. Sementara jumlah penganggur dan pencari kerja baru jauh lebih banyak.

Dalam konteks riset dan inovasi, setidaknya ada dua manfaat yang dapat terwujud dari implementasi UU Cipta kerja, dimana pada gilirannya diharapkan dapat menjadi vaksin di masa pendemi sehingga membantu mendorong laju perekonomian.

Pada pasal 121 UU Cipta Kerja, yang mengupayakan bentuk dorongan partisipasi riset inovasi di daerah, hal ini menjelaskan bahwa pelaksanaan riset dan inovasi dapat bersumber dari berbagai alternative sumber daya alam yang kaya dan manusia yang kompeten dan inovatif di daerah, tanpa meninggalkan kearifan local dan ditujukan untuk pengembangan inovasi, dimulai dari ide dan innovator dari individu.

Presiden RI Joko Widodo menuturkan, Pandemi Covid-19 harus menjadi pelecut untuk mengejar ketertinggalan di Indonesia dalam segala sector, salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan.

Hal tersebut, kata Jokowi membuat UU Cipta Kerja diciptakan. Dengan harapan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sector strategis terutama pangan kesehatan dana energi.

Mantan Walikota Surakarta tersebut menjelaskan, setiap perubahan besar seringkali menimbulkan kekhawatiran serta salah pengertian. Apalagi kata Jokowi tidak terkomunikasikan dengan baik dalam waktu yang memadai, sehingga sosialisasi perlu dilakukan.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan UU Cipta Kerja bakal mampu memperkuat posisi koperasi UMKM dalam rantai pasok.

Menurut Teten, UU Cipta Kerja juga memberikan penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, meningkatkan kompetensi dan level usaha UMKM, dengan memberikan fasilitasi kepada para UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industry.

Lanjutnya, masih ada poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja yang mempermudah pengembangan KUMKM di Indonesia.

Pastinya, UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini, meliputi  akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, sampai dengan akses pasar.

UU Cipta Kerja dinilai akan meningkatkan kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya rasio kewirausahaan (start-up lokal) dengan kemudahan perizinan usaha serta penyelenggaraan inkubasi bisnis.

Bahkan, UU Cipta Kerja juga mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan dan pendampingan pemanfaatan system/aplikasi pada setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis, untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi.

Melalui UU Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

Menurut Teten, selama ini, sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Hal tersebut berdampak pada sector usaha mikro yang jarang memiliki sertifikasi halal.

Padahal menurut Teten, label halal ini sangat penting untuk memberikan nilai tambah dan daya saing UMKM. Khusus untuk UMKM di sector kesehatan dan keamanan, selain sertifikat halal, diperlukan juga standar nasional Indonesia (SNI).

Dia juga mengatakan, bahwa 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia dilakukan oleh sector UMKM. Untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat.

Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru sebanyak 3 juta, maka kondisi ini tentu tidak akan mudah. Sehingga memerlukan regulasi serupa vaksin yang mengatur mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok.


Sumber: https://www.klikwarta.com/index.php/uu-ciptaker-ibarat-vaksin-pemulihan-ekonomi-di-masa-pandemi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...