Pemerintah sedang mendorong program vaksinasi COVID-19. Anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pun mengalami refocusing dan realokasi untuk belanja vaksin dan keperluan lainnya terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut kena 'sunat' oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kementerian Keuangan mengambil langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja kementerian dan lembaga, dalam rangka pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, program penanganan pandemi COVID-19, untuk dukungan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Refocusing dan realokasi belanja tersebut, lanjut Agus berdampak pada penghematan anggaran Kemenperin yang difokuskan pada belanja barang dan belanja modal yang tergolong ke dalam belanja non operasional.
Semula, anggaran Kemenperin sebesar Rp 3,18 triliun di 2021. Kemudian dipangkas sebesar Rp 301,92 miliar.
"Kementerian Perindustrian telah menyampaikan rekapitulasi penghematan anggaran program kepada Menteri Keuangan. Dengan demikian anggaran Kementerian Perindustrian setelah adanya penghematan menjadi sebesar Rp 2,87 triliun," sebutnya.
Meskipun anggarannya 'disunat' Kemenkeu, Agus memastikan Kemenperin akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional, khususnya penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).
Sumber: https://finance.detik.com/industri/d-5367228/demi-vaksin-covid-19-anggaran-kemenperin-disunat-jadi-rp-287-t
Komentar
Posting Komentar