Langsung ke konten utama

Periksa Kepatuhan Prokes, 624 Perusahaan Di Karanganyar Akan Disidak

 Periksa Kepatuhan Prokes, 624 Perusahaan di Karanganyar Akan Disidak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menyidak 624 perusahaan mulai sektor kecil hingga besar mulai Selasa (9/2/2021). Sidak bertujuan untuk melihat kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut dalam melaksanakan protokol kesehatan dan pembayaran UMK 2021 untuk karyawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Hendro Prayitno, ketika dihubung Solopos.com Selasa (2/2/2021). Dia mengatakan lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, maka jadwal monitoring juga disesuaikan. Menurutnya, saat ini surat untuk informasi monitoring sudah disebarkan ke perusahaan di Karanganyar.

“Kami belum melakukan monitoring karena masih PPKM. Jadi kami sesuaikan jadwalnya. Nanti rencananya kami akan memonitoring UMK 2021 sekalian sama prokes mereka sesuai instruksi Gubernur Jateng. Rencananya akan kami laksanakan selama tiga pekan,” ucap dia.

Hendro mengatakan metode pengawasan akan dilakuan dengan cara sampling acak. Sampling juga dibagi menjadi tiga kategori perusahaan mulai dari kecil, menengah, hingga besar. Sehingga, dia mewanti-wanti manajemen perusahaan untuk bersiap-siap apabila Pemkab Karanganyar akan datang untuk melakukan sidak.

“Kami bagi mulai dari kecil yang karyawannya hanya empat orang, menengah dengan kategori karyawan 20 hingga 99 orang, dan besar kategori karyawan 100 ke atas. Kami sudah membentuk tim dengan ketuanya kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar. Kami acak metodenya, jadi perusahaan mana saja bisa didatangi kapanpun,” imbuh dia.

Hendro berharap, semua perusahaan bisa mematuhi kebijakan yang sudah disepakati mulai dari penerapan prokes dan pembayaran UMK 2021. Sehingga, situasi industri di Karanganyar bisa lancar.

“Logikanya perusahaan harusnya membayarkan gaji sesuai UMK 2021. Sampai saat ini kami belum menerima informasi kalau ada pelanggaran. Semoga saja perusahaan di Karanganyar semua patuh saat kami sidak di lapangan,” beber dia.


Sumber: https://www.solopos.com/periksa-kepatuhan-prokes-624-perusahaan-di-karanganyar-akan-disidak-1105550

Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb . 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...