Langsung ke konten utama

Periksa Kepatuhan Prokes, 624 Perusahaan Di Karanganyar Akan Disidak

 Periksa Kepatuhan Prokes, 624 Perusahaan di Karanganyar Akan Disidak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menyidak 624 perusahaan mulai sektor kecil hingga besar mulai Selasa (9/2/2021). Sidak bertujuan untuk melihat kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut dalam melaksanakan protokol kesehatan dan pembayaran UMK 2021 untuk karyawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Hendro Prayitno, ketika dihubung Solopos.com Selasa (2/2/2021). Dia mengatakan lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, maka jadwal monitoring juga disesuaikan. Menurutnya, saat ini surat untuk informasi monitoring sudah disebarkan ke perusahaan di Karanganyar.

“Kami belum melakukan monitoring karena masih PPKM. Jadi kami sesuaikan jadwalnya. Nanti rencananya kami akan memonitoring UMK 2021 sekalian sama prokes mereka sesuai instruksi Gubernur Jateng. Rencananya akan kami laksanakan selama tiga pekan,” ucap dia.

Hendro mengatakan metode pengawasan akan dilakuan dengan cara sampling acak. Sampling juga dibagi menjadi tiga kategori perusahaan mulai dari kecil, menengah, hingga besar. Sehingga, dia mewanti-wanti manajemen perusahaan untuk bersiap-siap apabila Pemkab Karanganyar akan datang untuk melakukan sidak.

“Kami bagi mulai dari kecil yang karyawannya hanya empat orang, menengah dengan kategori karyawan 20 hingga 99 orang, dan besar kategori karyawan 100 ke atas. Kami sudah membentuk tim dengan ketuanya kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar. Kami acak metodenya, jadi perusahaan mana saja bisa didatangi kapanpun,” imbuh dia.

Hendro berharap, semua perusahaan bisa mematuhi kebijakan yang sudah disepakati mulai dari penerapan prokes dan pembayaran UMK 2021. Sehingga, situasi industri di Karanganyar bisa lancar.

“Logikanya perusahaan harusnya membayarkan gaji sesuai UMK 2021. Sampai saat ini kami belum menerima informasi kalau ada pelanggaran. Semoga saja perusahaan di Karanganyar semua patuh saat kami sidak di lapangan,” beber dia.


Sumber: https://www.solopos.com/periksa-kepatuhan-prokes-624-perusahaan-di-karanganyar-akan-disidak-1105550

Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb . 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka