Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label #Permenperin

Pemerintah Targetkan 600.000 Unit Kendaraan Berbasis Listrik pada 2030

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan demi mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL-BB), Peta jalan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Di dalam regulasi tersebut, pemerintah menargetkan 20 persen dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB. “Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25 persen dari total produksi sebanyak tiga juta unit,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis resminya, Selasa (2/3/2021). Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400.000 unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton s...