Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label #SPP-PIRT

Industri Kecil Pangan Didorong Miliki Sertifikat HACCP untuk Bersaing di Pasar Internasional

Industri kecil dan menengah (IKM) pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal serta memenuhi pasar dalam dan luar negeri. “Dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, dilansir dari laman kemenperin.go.id, Minggu (14/2). Dirjen IKMA mengungkapkan, pihaknya selama ini aktif mendorong pelaku IKM pangan agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global. Salah satu langkahnya yaitu melalui program peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP). “HACCP adalah sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi,” jelasnya. Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin telah...

Pacu Daya Saing, Kemenperin Percantik Ribuan Desain Merek dan Kemasan IKM

 Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memacu daya saing produknya. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan memperbaiki kemasannya karena dapat meningkatkan nilai jual dari suatu produk tersebut. “Kemasan mempunyai peranan penting pada produk IKM. Selain sebagai proteksi atau pembungkus produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi sehingga akan meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk IKM itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Selasa (9/2). Dirjen IKMA menjelaskan, banyak upaya yang perlu dipertimbangkan dalam membuat desain dan bahan kemasan produk yang menarik dan kompetitif. Misalnya, dengan mengikutitren yang berkembang, selera konsumen, dan spesifikasi produk yang akan dikemas. Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin memfasilitasi melalui Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan. “Kami memberikan bimbingan, konsultasi ma...

Bingung Urus Izin Usaha Makanan Rumahan? Kemenkop UKM Beri Penjelasan Sertifikasi Bagi Industri Rumahan

Bagi masyarakat yang masih bingung untuk membuat perizinan usaha makanan rumahan tak usah khawatir. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) baru saja memberikan penjelasan terkait sertifikasi industri rumahan. Penjelasan Kemenkop UKM terkait sertifikasi industri rumahan terlihat dalam unggahan Instagram @kemenkopukm pada Minggu 31 Januari 2021. “Untuk sertifikasi produksi olahan makanan minuman rumahan, Sobat perlu mengajukan sertifikasi yang bernama PIRT, pembuatannya mudah, lho!” tulis akun Instagram @kemenkopukm seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com. Kemenkop UKM memberikan pengertian soal P-IRT yakni singkatan dari perizinan Produksi Pangan Industrii Rumah Tangga. P-PIRT merupakan syarat yang harus dimiliki jika seseorang hendak menjalankan usaha di rumah atau industri rumahan. Dibidang makanan, minuman dengan bentuk perizinan berupa sertifikat SPP-PIRT. SPP-PIRT merupaka hal wajib yang dimiliki, sertifikat ini sebagai penjamin dan barang bukti bahwa pr...