Langsung ke konten utama

Menkumham Dorong Daerah Contoh Bali Daftarkan Kekayaan Intelektual

Hasil gambar untuk Menkumham Dorong Daerah Contoh Bali Daftarkan Kekayaan Intelektual 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong para gubernur dan bupati di Tanah Air agar memiliki kesadaran seperti Pemerintah Provinsi Bali untuk mendaftarkan kekayaan intelektual di daerahnya masing-masing.

"Saya mengucapkan terima kasih dan bangga kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster karena mempunyai inisiatif dan determinasi yang kuat untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual," kata Yasonna saat menyampaikan sambutan dalam penyerahan 24 Sertifikat Kekayaan Intelektual di Denpasar, Jumat (5/2).

Menurut Yasonna, Gubernur Bali dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual telah menggali potensi wilayah, dengan terus berkreasi dan berinovasi dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya Bali.

"Saya harap gubernur dan bupati di Indonesia memiliki kesadaran yang sama (dengan Bali-red) untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual di daerahnya, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti tarian Reog Ponorogo dan batik diklaim oleh pihak lain atau negara lain," ujarnya.

Dia sangat meyakini Indonesia diberi karunia berupa kekayaan/keberagaman budaya, potensi geografis wilayah, dan sumber daya manusia yang luar biasa."Kekayaan Intelektual merupakan nyawa dari sebuah produk. Melalui tindakan menjaga, meningkatkan reputasi atau mutu suatu produk, sekaligus melindungi melalui sistem Kekayaan Intelektual," ucapnya.

Hal ini, lanjut dia, bertujuan agar suatu produk yang dihasilkan dari Kekayaan Intelektual menjadi terlindungi dari pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab oleh pihak lain di kemudian hari. Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Yasonna memberi contoh seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Bali dalam kerja sama dengan Rumah Mode Christian Dior untuk memakai Kain Tenun Endek Bali sebagai busana tahun 2021.

"Arak Bali, hingga kopi Bali juga menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi yang mampu meningkatkan perekonomian daerah," ucapnya.

Yasonna mengaku sangat senang di Pemerintah Provinsi Bali telah ada Badan Riset dan Inovasi Daerah yang menangani fasilitasi dan pendaftaran KI, dan memiliki desa adat yang melindungi adat, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Bupati/Wali Kota se-Bali beserta seluruh elemen masyarakat agar memberi perhatian serius pada upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan warisan budaya Bali yang adiluhung.

Hal itu dapat dilakukan dengan secara aktif melakukan pendataan, pencatatan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik Kepemilikan Personal maupun Komunal.

"Bali meskipun merupakan pulau kecil, tetapi memiliki kekayaan dan keunikan budaya branding Bali yang luar biasa, seperti kopi, jeruk, salak, manggis, beras, sapi, babi, ayam, arak, kain tenun endek Bali dan berbagai produk budaya lokal Bali," ujarnya.

Pihaknya tidak mau warisan budaya Bali tergerus, maka perlu dirawat dengan baik, dan diberdayakan. Salah satu contoh, seperti Kain Tenun Endek Bali yang sudah digunakan oleh Rumah Mode Christian Dior pada tahun 2021 melalui nota kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali

Pihaknya memberi syarat sangat ketat untuk menjaga kewibawaan Bali dan bangsa Indonesia, yaitu Kain Tenun Endek Bali yang dipakai harus diproduksi dan dijual oleh perajin lokal Bali atau oleh industri kecil menengah (IKM) Bali.

Tercatat ada 24 penerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI), yaitu 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, terdiri dari Tenun Endek Bali, Tari Wong Ramayana, Drama Tari Gambuh, Seni Gerabah Banjar Basang Tamiang, dan Siat Geni Desa Adat Tuban

Kemudian Siat Tipat Bantal, Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibang Gede, Tradisi Kebo Dongol Desa Adat Kapal, Tradisi Mebuug Buugan Desa Adat Kedonganan, Tradisi Siat Yeh Banjar Teba, Seni Pertunjukan Tektekan Bali, Mekare-Kare Tenganan Pagringsingan, Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur, Megoak Goakan, Ari Ari Megantung, Asta Kosala Kosali, dan Tari Rejang Pande.

Selanjutnya 1 Paten yakni Usada Barak (berbahan baku Arak Bali) serta 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta, meliputi Lukisan Keunggulan Maya, Lukisan Tragedi, Tarian Laksmi Kirana, dan Tarian Rejang Dedari. Ant


Sumber: https://www.neraca.co.id/article/142290/menkumham-dorong-daerah-contoh-bali-daftarkan-kekayaan-intelektual

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka