Langsung ke konten utama

Sri Mulyani berikan insentif fiskal, dukungan belanja dan pembiayaan

 Sri Mulyani berikan insentif fiskal, dukungan belanja dan pembiayaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (SKKS) membuat paket kebijakan terpadu untuk memulihkan dunia usaha. 

Dari sisi fiskal, Sri Mulyani akan menggelontorkan insentif perpajakan, dukungan belanja, dan pembiayaan.

Menkeu menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 pendapatan serta kondisi arus kas sektor usaha sangat terdampak. Sementara, pada saat yang bersamaan dihadapkan pada kebutuhan pemenuhan kewajiban dan operasional usaha. 

Oleh karenanya, pemerintah memberikan memberikan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan impor bahan baku produksi untuk sektor yang masih terdampak pandemi, serta membantu arus kas perusahaan agar kembali beraktivitas. 

Implementasi kebijakan tahun 2021, secara umum merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan yang diberikan di dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni keringanan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan dari pemungutan PPh 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh Pasal 25. 

Fasilitas perpajakan lainnya adalah perpanjangan atas insentif PPh Final Jasa Konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan insentif PPh Final UMKM dengan mekanisme DTP, serta percepatan restitusi PPN. 

Guna membantu beban biaya produksi dunia usaha, Pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan agar memiliki daya saing yang lebih tinggi, seperti fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Untuk itu, Kawasan Berikat (KB) memberikan insentif berupa penangguhan bea masuk, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor. 

Sementara itu, KITE menyediakan insentif berupa pembebasan atau pengembalian Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor atas barang dan bahan yang diimpor untuk tujuan diolah, dirakit atau pasang dan hasil produksinya untuk tujuan ekspor. 

Pemerintah dalam hal ini berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas KB/KITE, termasuk fasilitas KITE Industri Kecil Menengah (IKM) melalui sosialisi dan asistensi kepada sektor usaha. 

Insentif fiskal juga diberikan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk percepatan perkembangan daerah sekaligus sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi. 

“Karakteristik, kebijakan insentif fiskal tahun 2021 secara umum terdiri dari kebijakan-kebijakan yang dapat berlaku pada seluruh sektor atau across the board)dan kebijakan yang sifatnya lebih spesifik ke sektor tertentu,” kata Sri Mulyani dalam  Konferensi Pers KSSK, Senin (1/2). 

Sementara itu, dukungan pemerintah pada dunia usaha juga diberikan dalam bentuk belanja pemerintah dan pembiayaan untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi sekaligus menjaga kinerja debitur serta SSK. 

Lebih lanjut, kebijakan keringanan biaya listrik berupa pembebasan biaya rekening minimum dan abonemen akan diperpanjang, termasuk pemberian subsidi bunga KUR dan non-KUR untuk meringankan beban dunia usaha.

Dukungan pemerintah lainnya diberikan dalam bentuk penyediaan fasilitas pengelolaan limbah, khususnya untuk kawasan industri pada sektor tertentu, seperti tekstil dan produk tekstil. Selain itu, beberapa program prioritas yang sudah akan diimplementasikan Pemerintah di tahun 2021 diharapkan dapat mendorong penguatan kinerja di beberapa sektor usaha. 

Sri Mulynai menjelaskan, program pengembangan kawasan industri misalnya, diharapkan dapat menarik investasi potensial dan mendorong penguatan sektor industri manufaktur serta membantu pengembangan ekonomi daerah.

“Program padat karya, selain untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, juga dimaksudkan untuk pengembangan fasilitas bagi sektor pertanian tanaman pangan, perikanan dan energi,” ujar Menkeu.

Sementara itu, kata Menkeu untuk program food estate, yang dimaksudkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional juga diharapkan dapat menggerakkan aktifitas usaha baik di sektor pertanian maupun sektor konstruksi. 

Di sisi pembiayaan, pemerintah memberikan dukungan bagi dunia usaha berupa penjaminan kredit. Skema ini diberikan agar dunia usaha dapat bertahan menghadapi pandemi. Pemberian penjaminan kredit oleh Pemerintah diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk dapat turut mendorong pemulihan kinerja dunia usaha melalui pemberian kredit atau dukungan pembiayaan.  


Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-berikan-insentif-fiskal-dukungan-belanja-dan-pembiayaan?page=2

Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb . 


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...