Langsung ke konten utama

UU P2SK Perkuat Fungsi BPR Topang UMKM



 Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diyakini akan memperkuat fungsi bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menopang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Demikian disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana.

"Melalui undang-undang ini, pemerintah juga ingin menguatkan fungsi BPR agar dapat lebih kuat dan berdaya saing sehingga BPR kita semakin berperan dalam menopang bisnis usaha mikro kecil dan menengah dengan mengubah tentunya namanya dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat," kata Heru di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Dengan menjadi bank perekonomian rakyat, BPR dapat melakukan kegiatan bisnis yang sebelumnya tidak dapat dilakukan antara lain penetrasi pasar modal dan perluasan usaha seperti transfer dana dan penukaran valuta asing.

"Selama ini kita mengetahui bahwa fungsi-fungsi BPR kita di sisi payment (pembayaran) ini memang perlu terus kita tingkatkan untuk bagaimana nanti BPR kita bisa berperan lebih luas di dalam melayani UMKM dan juga masyarakat kita," tuturnya.

Heru menuturkan kehadiran UU P2SK diharapkan dapat mengatasi salah satu permasalahan yang dihadapi BPR selama ini, yakni mengenai perluasan fungsinya di sistem pembayaran (payment system) dan pasar modal.

Selain itu, penguatan modal BPR juga menjadi satu hal yang perlu diperhatikan bersama agar BPR dalam menghadapi era digitalisasi menjadi BPR yang kuat dan resilient serta bisa lebih memenuhi harapan masyarakat untuk mengembangkan perekonomian nasional. Melalui penerapan UU tersebut, BPR diharapkan bisa lebih berperan di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut akan mengarahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada dalam satu kepemilikan atau satu grup untuk melakukan merger.

Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.600 akan berkurang menjadi 1.000 saja. Asosiasi BPR dan BPR Syariah(BPRS) juga telah berupaya untuk melakukan merger guna memenuhi kebutuhan permodalan.

Ke depan, BPR dan BPRS yang dapat melantai di bursa ataupun turut dalam sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia seperti QR Indonesian Standar (QRIS) hanya BPR yang memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya persyaratan jumlah modal dan aset.


Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/132456/UU-P2SK-Perkuat-Fungsi-BPR-Topang-UMKM/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...