Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan sebuah mekanisme untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan kegiatan.
Mekanisme tersebut akan dipermudah melalui skema digitalisasi yang komprehensif dan transparan, sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu.
"Apa yang kami lakukan ke depannya adalah proses perizinan dengan digitalisasi. Mulai tahap pertama sampai akhir, betul-betul diupayakan secara online untuk menghindari berbagai aspek terkait tatap muka," kata Vinsensius di Jakarta,
Hal tersebut dilakukan karena pemerintah menyadari ada kendala dalam mengurus perizinan penyelenggaraan kegiatan, terutama terkait waktu.
Proses pengurusan perizinan adalah salah satu hal yang menjadi perhatian para pelaku di bidang musik dan kegiatan lainnya karena dianggap memakan waktu yang lama.
Vinsensius menjelaskan melalui mekanisme tersebut Kemenparekraf berusaha agar semua proses perizinan penyelenggaraan bersifat transparan.
Dia mengambil contoh Singapura, yang mampu mengeluarkan perizinan sejak satu bulan sebelum kegiatan berlangsung.
Cara seperti itu dinilai bisa mempermudah para pelaku dan promotor kegiatan karena mereka mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan dan mempromosikan kegiatannya.
Kemenparekraf sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk merealisasikan skema digitalisasi perizinan penyelenggaraan kegiatan ini.
"Kami berkoordinasi dan menerima masukan dari berbagai lintas kedeputian mengenai bagaimana sistem digitalisasi ini betul-betul bisa komprehensif," jelasnya.
"Bahkan, kami juga sudah mendapatkan masukan bahwa dalam suatu perizinan yang sifatnya makro harus menjadi inklusif," sambung Vinsensius,
Dengan demikian, kata Vinsensius, pengurusan perizinan ini akan menjadi satu kesatuan dengan unsur lain semisal untuk pameran sehingga para promotor tidak perlu kerepotan mengurusnya satu demi satu.
Komentar
Posting Komentar