Akses pembiayaan memang masih menjadi kendala para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) 2023.
Program AKSES merupakan kerja sama antara Kemenparekraf dan LBS Urun Dana untuk menghadirkan program akselerasi bisnis UMKM melalui mekanisme securites crowdfunding.
Dijelaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dengan layanan urun dana ini ada opsi pembiayaan yang sangat value adding.
“Karena ini sifatnya partisipatif, berbasis komunitas, dan akhirnya dapat menjadi saham yang bisa menghasilkan keuntungan yang dibagi rata,” kata Sandiaga Uno dikutip Rabu, 22 Februari 203.
Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan, sektor yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi adalah UMKM. Namun, akses pembiayaan ini masih menjadi kendala yang ditemui UMKM.
“Jadi AKSES ini akan dikerjasamakan dengan LBS Urun Dana. Jadi, LBS Urun Dana akan mengkurasi mulai dari pembinaan sampai mereka bertemu dengan calon investor,” kata Rizki.
Direktur Utama LBS Urun Dana Rezza Zulkasi menambahkan, melalui securites crowdfunding, para pelaku UMKM tak hanya mendapatkan kesempatan mengakses pembiayaan tapi juga permodalan melalui saham.
“Yang menarik adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi securites crowdfunding ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan. Di mana masyarakat all invited. InsyaAllah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp1 triliun,” ujar Rezza.
Pendaftaran program AKSES akan dibuka melalui online. Setelah itu, akan dilakukan proses kurasi. UMKM terpilih akan mengikuti sejumlah program pendampingan. Mulai dari kegiatan webinar, bootcamp, mentoring, dan diakhiri dengan Sharia Pitching Forum.
Adapun persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf syariah yang telah berjalan selama minimal dua tahun. Selain itu, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Komentar
Posting Komentar