Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memprediksi kuota solar subsidi akan kembali jebol tahun ini jika digitalisasi nozzle Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak berjalan.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebut sudah mengusulkan agar Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk direvisi. Karena berdasarkan catatan BPH Migas menyebabkan over kuota 1,6 juta kilo liter di tahun 2019.
"Salah satunya adalah transportasi yang ada di SPBU itu belum di catat atau digitalisasi noozlenya belum ada di sana," ungkapnya selepas rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Selasa, (12/02/2020).Lebih lanjut Fansurullah menerangkan, permasalahan kedua ada di transportasi darat. Kendaraan truk dan lainnya mestinya mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Titik serah bukan dipenyalur, namun titik serahnya di depo."Jadi mobil tanki keluar tidak ada urusan dia. Misalnya hitung keluar 16 ton, jalan, kalau dia kencing atau dia masukkin ke industri sisanya dia masukkin ke SPBU nggak ada urusan dia," imbuhnya.
Menurutnya BPH Migas mengusulkan agar titik serah bukan lagi di depot, tapi di penyalur. Ketiga yakni penggunaan solar untuk kereta api agar lebih diawasi. Karena kereta api mengangkut barang untuk ekspor, baik itu batu bara maupun perusahaan asing yang yang mengangkut kertas.
"Ini cukup di rapat Menko Perekonomian untuk merubah lampirannya kalau ini terjadi, IT noozle berjalan titik serah berjalan insyallah potensi jebolnya yang 2019 1,6 juta KL ini bisa dikurangi atau tidak sama sekali," imbuhnya.Dirinya menganalogikan potensi jebolnya kuota 2019 yakni dengan melihat peningkatan kuota 2020 sebesar 800 ribu kilo liter menjadi 15,31 juta kilo liter. Menurutnya dengan logika yang sama, ekonomi sama, apalagi jumlah kendaraan meningkat maka akan kembali jebol.
"Sederhana logikanya, 14,5 juta KL kuota 2019, kuota 2020 naik 800 KL, kalau dia 1,6 berapa selisihnya," ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar