Langsung ke konten utama

Menkominfo Konsultasi ke DPR RI Terkait RUU PDP



Jakarta, BISKOM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menemui Ketua DPR RI Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait mekanisme pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (4/2/2020) di Gedung Nusantara III, Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, dan jajaran pimpinan Komisi I, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan dan Dirjen PPI Ahmad Ramli.
Johnny menegaskan, RUU PDP mutlak diperlukan oleh negara. Draf RUU yang diserahkan pada DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Ia mengklaim, konten dari RUU itu spesifik menyangkut hak-hak yang bersifat personal dan privat terkait perlindungan data pribadi. “UU yang dihasilkan ini betul-betul dibutuhkan oleh negara saat ini dua hal yang menjadi scope-nya RUU PDP yakni pertama data umum pribadi, kedua data spesifik pribadi,” ujarnya.
Di dalam draf RUU yang telah diserahkan itu, terdapat tiga faktor yang menjadi perhatian utama. Tiga faktor itu yakni perlindungan pemilik data, kedaulatan data, dan keamanan negara.
Ketua DPR RI menjelaskan bahwa insiatif pemerintah atas RUU PDP ini merupakan semangat dalam melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan. Selain itu, RUU PDP juga tentu harus memberikan manfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia menyoal perlindungan data pribadinya. Puan menambahkan jika Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara ke-127 di dunia yang memiliki UU PDP.
Puan berharap UU PDP ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik yang bertujuan untuk menghasilkan hal-hal positif bagi seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, DPR juga sepakat pembahasan RUU PDP dibahas secara terbuka. Namun ada beberapa hal yang sifatnya tertutup. “Tadi kami sepakati bahwa RUU ini harus dibahas terbuka, jangan kemudian menimbulkan persepsi publik yang kemudian negatif, jangan sampai timbul draft atau daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi I,” pungkasnya. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka