JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom (Persero) berkomitmen terhadap penggunaan informasi teknologi atau (IT) sebagai langkah efektif dalam mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi. Di mana, BPH Migas menemukan adanya 40 kasus penyelewengan BBM bersubsidi selama 2019.
Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen dan pengguna kendaraan.
BPH Migas mengungkapkan digitalisasi nozzle berlaku efektif Juni 2020. "Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Dirut Telkom sudah komit Juni 2020, IT nozzle yang mencatat CCTV, mencatat nomor polisi itu sudah berjalan, tunggu saja," ujarnya.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah.
Pertamina sendiri mendapatkan kuota 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen dari tahun 2019 lalu, yakni 15,11 juta kl.
Komentar
Posting Komentar