REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai bentuk korporatisasi usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian, dan komoditi. Nantinya, para pelaku usaha itu diharuskan berkoperasi terlebih dahulu.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, selama ini sudah ada program pemerataan yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo melalui reformasi agraria dan perhutanan. Dengan begitu ada upaya konsolidasi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim, serta sektor komoditi.
"BUMR ini didalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, sebab dukungan berbagai pihak sangat diperlukan, saya juga mengajak (pengusaha) Tanri Abeng," kata Teten di kantornya usai bertemu pengusaha Tanri Abeng, Senin, (10/1).
Pada kesempatan serupa, Tanri menambahkan, ia bersama Menkop sudah memiliki konsep BUMR. Konsep diperlukan, sebab banyak sektor usaha mikro yang harus diurus.
"Ada sekitar 69 juta UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini dikoperasikan dulu. Setelah jadi koperasi di atasnya baru ada BUMR. Maka dia menjadi berskala dan memiliki management sendiri, nggak jauh beda dengan korporasi lain," jelas Tanri.
Setelah UMKM berskala, lanjut dia, produktivitasnya akan meningkat, kualitas dan efesiensinya pun akan lebih terjaga. Dengan begitu bisa bekerja sama dengan usaha besar lainnya, baik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, salah satu sektor usaha yang lebih cepat dilakukan dalam membentuk BUMR yakni sektor perkebunan. Mulai dari pangan sampai ke karet komoditi, yang dinilai mampu bersinergi.
"ini membutuhkan aliansi antara beberapa menteri, Menkop dan UKM, Menteri BUMN dan Menteri Agraria. Terbentuknya BUMR, bakal membuat usaha model rakyat ini lebih produktif. Setelah produktif itulah dia akan menjadi bagian dari sistem ekonomi kita," jelas Tanri.
Dirinya mengatakan, ekonomi nasional Indonesia ini harus tersistem dan bersinergi dari tiga sektor, yaitu pelaku, swasta dan negara. Koperasi yang ada saat ini lanjut Tanri, perlu direstrukturisasi lagi, sehingga mempunyai bentuk yang berskala.
"Butuh waktu, tapi mungkin di sektor BUMN perkebunan salah satu yang bisa segerakan," kata Tanri.Terkait sudah adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bentuk usaha, dia menyarankan sebaiknya dilakukan restrukturisasi, tidak hanya dari sisi komoditi tapi juga manajemennya.
"Toh memang ini bagian dari sistem ekonomi, perlu direstruktur karena BUMDes kebanyakan tak jelas kepemilikannya. Kalau BUMR ini kan korporasi pemiliknya rakyat, karena rakyat tidak bisa sendiri kalau tidak dikelompokkan menjadi korporasi," tutur dia.
Komentar
Posting Komentar