Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan proof of concept Digital Rupiah pada Juli 2023. Nantinya Digital Rupiah akan diedarkan secara grosir (wholesale). Untuk merealisasikan hal tersebut, BI sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak potensial untuk menjadi wholesaler Digital Rupiah.
“Insya Allah nanti nanti bulan Juli 2023 kami akan keluarkan proof of concept untuk Digital Rupiah mempersiapkan Indonesia sebagai negara Indonesia maju dengan digitalisasi pembayaran dan rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022,
Adapun uang rupiah dengan format digital yang dapat digunakan seperti halnya uang berbentuk fisik (uang kertas dan uang logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debet dan kartu kredit) saat ini.Digital Rupiah diterbitkan hanya oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
Perry mengatakan sudah bertemu dengan beberapa pihak potensial untuk menjadi wholesaler Digital Rupiah. Digital Rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital adalah uang dalam format digital yang diterbitkan BI dan menjadi kewajiban BI kepada pemegangnya.
"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," ujar Perry.
Digital Rupiah akan diterbitkan dalam dua jenis. Pertama adalah Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.
Kedua yaitu Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
Komentar
Posting Komentar