Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengimbau masyarakat untuk waspada dengan adanya kejahatan digital atau siber baru yaitu modus ‘Sniffing’.
Modus sniffing dalam praktik kejahatannya sering menyasar kepada pengguna smartphone atau ponsel pintar, di mana biasanya si penjahat mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi.
“Si pelaku meminta sasarannya untuk mendownload aplikasi di handphone atau telepon genggam. Nah, aplikasi itulah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data,” jelas Fairid, Kamis (19/1/2023).
Pencurian data dimaksud yakni berupa data diri hingga data perbankan, bahkan tidak jarang korban dari kejahatan siber tersebut mengaku uang di saldo rekeningnya terus menerus berkurang tanpa sepengetahuannya.
Menyikapi hal itu kata Fairid, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak terkena modus penipuan Sniffing. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya.
Selain itu cek keaslian nomor telpon yang menghubungi atas nama perusahaan. Perlu diingat, masyarakat hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store, jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan.
“Perlu diingat, masyarakat hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store, dan jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan. Jadi, selalu waspada dengan kejahatan siber,” jelasnya.
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nusantara/703922/waspada-maraknya-kejahatan-digital
Komentar
Posting Komentar