Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai masih belum konsisten memanfaatkan platfrom digital, termasuk di dalamnya layanan pembayaran digital. Masih banyak pelaku UMKM yang sudah mencoba digitalisasi kembali ke pembayaran konvensional atau tunai.
President and CEO Accion, Michael Schlein mengungkapkan, bahwa berdasarkan survei Corporate Finance Institute (CFI) penggunaan uang elektronik oleh UMKM meningkat pada masa pandemi Covid-19.
"Namun, kemudian menurun pada paruh kedua tahun 2021. Beberapa beralih kembali kembali ke uang tunai. Hanya 10% UMKM di Indonesia, India, dan Nigeria yang melaporkan penjualan di platform digital, dan adopsi ini tidak konsisten," ungkap dia dalam BRI Microfinance Outlook 2023 di Jakarta,
Schlein mengungkapkan, adopsi digital tidak mudah dilakukan bagi kalangan UMKM karena mereka tak mampu bersaing dengan pelaku usaha besar yang juga menyediakan layanan secara online. Di samping itu, adanya risiko fraud turut menjadi tantangan adopsi teknologi digital bagi pelaku UMKM.
"UMKM yang cenderung tidak menggunakan layanan keuangan formal dan bertransaksi melalui smartphone yang sebagian menjelaskan dampak yang lebih parah yang mereka alami selama pandemi. Penipuan telah meningkat secara signifikan dan ketakutan akan penipuan adalah salah satu alasan orang ragu untuk beralih ke digital," tegas dia.
Komentar
Posting Komentar