Maraknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjerat praktik rentenir di Kabupaten Ponorogo, membuat Bank Jatim bergerak cepat. Bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo, sejumlah upaya dilakukan guna membebaskan masyarakat dari praktik rentenir ini.
Hal ini tampak dalam Rapat Kordinasi (Rakor) yang digelar DPRD bersama bank plat merah Provinsi Jatim ini di gedung dewan.
Dalam rapat tertutup itu, dua lembaga pemerintah ini, membahas tentang optimalisasi program Kridit Usaha Mikro ( KUR) di Ponorogo, yang diklaim menjadi solusi dari persoalan rentenir saat ini.
" Terkait KUR yang bisa diakses masyarakat tanpa jaminan dengan nominal Rp 1 sampai Rp 10 juta. Program-Program lain dari Bank Jatim yang bisa membuat masyarakat dan UMKM terbebas dari jeratan rentenir atau bank titik," ujar Anggota Komisi B DPRD Isnaini.
Politisi Nasdem ini juga mengungkapkan, untuk dapat mengakses KUR tanpa jaminan, usaha UMKM dari hasil survei yang dilakukan Bank Jatim memang harus representatif.
" Kami menekankan Bank Jatim bisa hadir di masyarakat, di pasar-pasar agar dapat menekan banyak masyarakat yang terjerat bank titil," ungkapnya.
Lebih jauh, Isnaini menambahkan terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Jatim diharapkan dapat menggunakan peran DPRD sebagai representasi rakyat, sehingga bantuan ini dapat menyentuh langsung ke masyarakat dan tidak befokus pada pemerintah daerah.
" CSR dari Bank Jatim yang 2022, itu sebesar Rp 200 juta, itu semuanya dikelolakan oleh Pemda. Harapan kita kemarin di 2023 ini jangan hanya langsung dikelolakan oleh Pemda, tapi kita sebagai wakil rakyat mohon untuk bisa diberi kewenangan bisa mengakses CSR yang bisa kita salurkan ke masyarakat yang memang membutuhkan," harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo Palti Oloan mengatakan, pihak siap bersinergi bersama DPRD Ponorogo dalam memperluas jangkauan KUR hingga ke pasar-pasar tradisional.
" Jadi ini bisa membantu pedagang-pedagang yang belum bisa mengakses perbankan dapat difasilitasi oleh Bank Jatim," ujarnya.
Palti menambahkan, sejauh ini cakupan KUR Bank Jatim fokus terhadap UMKM. Dimana di tahun 2022 kemarin dari Rp 59,2 miliar dana KUR yang digelontorkan. Tercatat ada 474 pelaku UMKM yang mengakses program ini hingga 31 Desember 2022 lalu. Sedangkan ditahun 2023 ini, Bank Jatim bakal kembali mengglontorkan dana KUR sekitar Rp 100 miliar, untuk pelaku UMKM kategori Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil.
" Dengan plafon pinjaman Rp 10 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 500 juta. Itu segemtasi yang akan kita garap di tahun 2023. Dengan sasaran pedagang pasar dan pedagang ultra mikro,"ujarnya.
Ia berharap, dengan mengakses program KUR Bank Jatim, khususnya yang tanpa jaminan, usaha UMKM dapat berkembang dan menjadi pesat. Serta terbebas dari jeratan bank titil.
" Sampai saat ini sudah ada 5000 UMKM yang mengakses KUR di kita. Kami berharap pelaku usaha kecil lainnya dapat juga mengakses ini agar usaha mereka semakin berkembang dan maju, serta tidak lagi terbelenggu dalam jeratan rentenir yang merajalela," pungkasnya.
Sumber: https://realita.co/baca-15729-bebaskan-umkm-dari-rentenir-lewat-kur-bank-jatim-gandeng-dprd-ponorogo
Komentar
Posting Komentar