(Beritadaerah – Nasional) Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Senin (2/03/2020), menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Eris Munandar, beserta rombongan di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta.
Dalam hal ini Pemerintah Pusat berkomitmen untuk mendorong proses transformasi digital, khususnya di bidang penyiaran, benar-benar sampaike pelosok tanah air.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) bersama rombongan di atas. Hadir mendampingi Ketua Umum ATSDI, Dewan Pembina ATSDI Bambang Hari Murti, Wakil Ketua ATSDI Dimpos Giarto, Sekretaris Jenderal Tulus Tampubolon, Bendahara Umum Randy Monthonaro, Direktur Umum Frendy SH, dan Humas ATSDI Ronny Tulas.
Wapres menegaskan: “Pemerintah akan terus mendorong transformasi digital agar dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air”.
Memang diakui juga oleh Wapres bahwa proses transformasi ini masih mengalami kendala dalam implementasinya, sehubungan dengan belum selesainya revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR. Sebab, undang-undang inilah yang mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia. Namun Pemerintah terus mengupayakan agar proses ini segera terealisi.
Hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari penyelengaraan penyiaran adalah pengawasan. “Penguatan lembaga pengawal penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran juga akan kita lakukan. KPI akan diperluas perannya hingga ke TV digital,” terang Wapres.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, menanggapi hali ini, mengatakan bahwa di era digital saat ini industri penyiaran menghadapi tantangan yang besar. “Potret industri pertelevisian dan pers mengalami tantangan yang luar biasa dengan perkembangan teknologi. Pemerintah akan menjaga perkembangan TV [televisi] digital dengan analog. Kita perlu menjaga stabilitas industri dalam negeri,” ungkapnya.
Rencana pemerintah untuk melakukan migrasi dari sistem analog ke digital sudah lama dicanangkan, jadi sekaranglah waktu implementasinya. Pemerintah berjanji untuk mendukung proses tersebut melalui percepatan peraturan perundang-undangan pendukung.
Menyambut hal ini, Dewan Pembina ATSDI Bambang Hari Murti, menyampaikan dukungannya: “Kami mendukung program ini dengan bersinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjalankan langkah-langkah yang diperlukan”, ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar