Langsung ke konten utama

Transformasi Teknologi Informasi Melalui Tanda Tangan Digital

WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.16 1
Jakarta – Dalam rangka akselerasi transformasi TI berbasis digital, Kepala Pusdatin, M. Aliamsyah memfasilitasi kebutuhan tersebut terkait penerapan tanda tangan digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui rapat persiapan yang diselenggarakan pada Selasa (11/03) di ruang rapat lantai 5, Gedung Sekretariat Jenderal. Rapat yang dibuka oleh  Kepala Bidang Standardisasi dan Kerjasama TI, Tarsan Manihuruk tersebut, dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pusdatin, BPHN, Ditjen PP, serta staf dan pejabat fungsional terkait.
Dalam sambutannya, Tarsan mengatakan sehubungan dengan adanya permohonan dari Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional mengenai fasilitasi penerapan tanda tangan digital, maka Pusdatin mengundang BPHN untuk memberikan penjelasan terkait persiapan pelaksanaan penerapan tanda tangan digital di lingkungan BPHN.
Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN, Emmalia Swastika menyampaikan “Penerapan tanda tangan digital di BPHN bertujuan agar produk-produk hukum BPHN, khususnya Naskah Akademik (NA) dapat terjaga otentisitasnya ketika NA menjadi informasi publik yang bersifat terbuka, dan disebarkan melalui JDIHN,” ujar Emma.
Selain itu, diharapkan para anggota JDIH dapat ikut menerapkan tanda tangan digital pada produk-produk hukum di instansi masing-masing, sehingga turut berperan dalam perlindungan kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Selain BPHN, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) yang juga hadir dalam rapat tersebut mengemukakan bahwa penerapan tanda tangan digital telah lama direncanakan pada produk hukum mereka, antara lain Berita Negara dan Lembaran Negara. Namun pada prakteknya, ada beberapa kendala teknis yang belum dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, dengan adanya rapat persiapan ini diharapkan Pusdatin melalui Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, dapat memfasilitasi kendala-kendala yang ada dengan mengadakan MoU serta perjanjian kerja sama dengan lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) pemerintah, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut Nova Dahliyanti, Kasubbid. Perencanaan Pengembangan Sistem TI, “Ada beberapa hal yang  disyaratkan PsrE dalam penerapan tanda tangan digital, yaitu  : requirements layanan yang dibutuhkan, proses bisnis tanda tangan digital, serta Person In Charge (PIC) dalam penerapan tanda tangan digital.” PIC dapat merupakan perseorangan, jabatan, atau pun instansi yang bersangkutan, sambung Nova.
Rapat ditutup dengan mempersiapkan kebutuhan masing-masing stakeholder (BPHN dan Ditjen PP) yang akan disampaikan dalam rapat internal selanjutnya, sebelum mengundang BSSN untuk rapat teknis masing-masing unit utama. (Dhestari).
WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.16
WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.17

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...