Langsung ke konten utama

Transformasi Teknologi Informasi Melalui Tanda Tangan Digital

WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.16 1
Jakarta – Dalam rangka akselerasi transformasi TI berbasis digital, Kepala Pusdatin, M. Aliamsyah memfasilitasi kebutuhan tersebut terkait penerapan tanda tangan digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui rapat persiapan yang diselenggarakan pada Selasa (11/03) di ruang rapat lantai 5, Gedung Sekretariat Jenderal. Rapat yang dibuka oleh  Kepala Bidang Standardisasi dan Kerjasama TI, Tarsan Manihuruk tersebut, dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pusdatin, BPHN, Ditjen PP, serta staf dan pejabat fungsional terkait.
Dalam sambutannya, Tarsan mengatakan sehubungan dengan adanya permohonan dari Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional mengenai fasilitasi penerapan tanda tangan digital, maka Pusdatin mengundang BPHN untuk memberikan penjelasan terkait persiapan pelaksanaan penerapan tanda tangan digital di lingkungan BPHN.
Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN, Emmalia Swastika menyampaikan “Penerapan tanda tangan digital di BPHN bertujuan agar produk-produk hukum BPHN, khususnya Naskah Akademik (NA) dapat terjaga otentisitasnya ketika NA menjadi informasi publik yang bersifat terbuka, dan disebarkan melalui JDIHN,” ujar Emma.
Selain itu, diharapkan para anggota JDIH dapat ikut menerapkan tanda tangan digital pada produk-produk hukum di instansi masing-masing, sehingga turut berperan dalam perlindungan kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Selain BPHN, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) yang juga hadir dalam rapat tersebut mengemukakan bahwa penerapan tanda tangan digital telah lama direncanakan pada produk hukum mereka, antara lain Berita Negara dan Lembaran Negara. Namun pada prakteknya, ada beberapa kendala teknis yang belum dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, dengan adanya rapat persiapan ini diharapkan Pusdatin melalui Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, dapat memfasilitasi kendala-kendala yang ada dengan mengadakan MoU serta perjanjian kerja sama dengan lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) pemerintah, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut Nova Dahliyanti, Kasubbid. Perencanaan Pengembangan Sistem TI, “Ada beberapa hal yang  disyaratkan PsrE dalam penerapan tanda tangan digital, yaitu  : requirements layanan yang dibutuhkan, proses bisnis tanda tangan digital, serta Person In Charge (PIC) dalam penerapan tanda tangan digital.” PIC dapat merupakan perseorangan, jabatan, atau pun instansi yang bersangkutan, sambung Nova.
Rapat ditutup dengan mempersiapkan kebutuhan masing-masing stakeholder (BPHN dan Ditjen PP) yang akan disampaikan dalam rapat internal selanjutnya, sebelum mengundang BSSN untuk rapat teknis masing-masing unit utama. (Dhestari).
WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.16
WhatsApp Image 2020 03 11 at 14.40.17

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka