Langsung ke konten utama

Indonesia Segera Miliki UU Perlindungan Data Pribadi


Jakarta, BISKOM – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) memasuki babak baru. Regulasi yang sudah dibahas sejak 2012 itu telah dikirimkan ke DPR dan siap dibahas bersama. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan surat tersebut dikirimkan pada akhir pekan lalu. “Dalam surat itu, Presiden menugaskan Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan RUU bersama dengan DPR,” ujar Menkominfo.
Draft RUU PDP yang telah dikirimkan ke DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. RUU ini berisi antara lain tentang kedaulatan data, keamanan data, kepemilikan data, penggunaan data, hingga lalu lintas data antarnegara. Johnny Plate menambahkan bahwa nantinya RUU PDP akan membuka peluang agar ramah inovasi dan investasi,” katanya.
Menurut Menkominfo, belum selesainya RUU PDP menjadi penghalang kesiapan korporasi global untuk berinvestasi. “Investasi-investasi di bidang data telekomunikasi informatika oleh korporasi global itu sudah siap, tapi pada juga menunggu selesainya dan tersedianya undang undang perlindungan data pribadi Indonesia,” ungkapnya.
Kemenkominfo juga mengatur sanksi penyalahgunaan data pribadi dalam RUU PDP yang baru saja diserahkan ke DPR RI. “Kita paling tinggi (denda) Rp100 miliar,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan.
Kebijakan dalam RUU PDP ini juga akan berlaku untuk sektor teknologi finansial dan Kominfo memastikan mereka bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Plate, Indonesia memiliki kebutuhan yang mendesak akan regulasi mengenai perlindungan data pribadi karena berbagai aspek kehidupan saat ini sudah bergeser ke digital.

Indonesia nantinya akan menjadi negara kelima di kawasan ASEAN yang akan memiliki undang-undang perlindungan data pribadi jika rancangan ini selesai. “Dapat saya sampaikan bahwa di negara ASEAN saat ini ada 4 negara yang memiliki GDPR atau Undang-undang perlindungan data, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina,” terang Johnny Plate. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengubah blog menjadi mesin uang

You probably know that while visits are nice, leads, well, are so much nicer. Simply put, blogging for the sake of driving more traffic to your website doesn’t cut it any more. You need to find a way to monetize your content. The real value lies in the ability to take this traffic and convert it into real leads, and eventually revenue, for your company. >  Learn how to monetize your content with Roojoom Back in 2014, HubSpot’s research found that marketers who prioritize blogging are  13 x more likely  to enjoy positive ROI. Not surprisingly, the same report found that marketers’ top two business concerns are increasing the number of leads generated, and turning those leads into customers. Once you’ve set your priorities straight, and start blogging at least once a week – if not twice or three times, it’s time to create a clear conversion path from your blog. This will help ensure that any top-of-the-funnel visitors can easily see what the next step is for th...

Indonesia businesses turn to digital transformation

With a fast-growing digital economy that is predicted to eventually  dominate  the Southeast Asia region, Indonesia’s digital economy is set to contribute significantly to the nation’s economic growth. Global cloud giants such as AWS and Google Cloud know this, and have announced plans to  deploy cloud regions in Indonesia . But as Indonesia businesses adopt digital technologies, are they looking to the cloud or relying on colocation facilities for their digital infrastructure? State of digital – Wikimedia Commons While there is a tendency for startups to establish their IT systems solely on the cloud due to its low entry cost and scalability, large organizations are likely to continue building data centers because it makes the most economic sense for them, notes Sutedjo Tjahjadi, the managing director of PT Datacomm Diangraha’s cloud business. “[Startups] can use various cloud systems to prototype and quickly get started,” he explained. “Organizations ...

Antisipasi Risiko Keamanan OT, Schneider Electric Berbagi 4 Prinsip Dasar Cybersecurity

Jakarta, 02 April 2020 – Schneider Electric, perusahaan global dalam transformasi digital di pengelolaan energi dan otomasi, mengungkapkan pentingnya memahami risiko keamanan teknologi operasional (Operational Technology / OT) dan prinsip dasar dalam memperkuat ekosistem digital agar lebih aman, lebih produktif dan lebih efisien untuk mengantisipasi risiko serangan siber (cybercrime) yang semakin tinggi di era revolusi industri 4.0. Tidak hanya itu, Schneider Electric juga menekankan perlunya membangun kerjasama strategis antara pemerintah, pelaku industri, penyedia teknologi, pengamat dan akademisi untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi serangan siber. Sekitar 20 miliar objek terhubung ke internet saat ini, dimana objek dan mesin menjadi semakin saling terhubung satu sama lain. Ketika industri global mengintegrasikan teknologi di pusat fasilitas dan operasionalnya, pertanyaan yang kemudian muncul dalam pikiran setiap orang adalah: bagaimana mengamankan lanskap digital yang be...