Langsung ke konten utama

Genjot Pajak, Depok Sasar Pelaku UKM

Restoran (ilustrasi). Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok rencananya akan menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok rencananya akan menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal itu akan dilakukan pengkajian dan pendataan pada tahun ini.


"Ya tahun ini rencananya kami akan menyasar pelaku UKM. Seperti, warteg dan franchise. Hal ini sedang kami kaji," ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota Depok, Senin (20/1).
Adapun, lanjutnya, syarat untuk diberlakukannya pajak yakni setiap restoran yang memiliki pendapatan minimal Rp 10 juta setiap bulan. Jika belum mencapai nilai itu, maka pajak restoran tidak bisa diberlakukan. "Aturannya seperti itu. Harus pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan. Makanya, tahun ini kita coba petakan," terang Nina.
Menurut Nina, data yang ada, Kota Depok memiliki 1.100 restoran dan 90 persen di antaranya taat pajak. Terbukti, dari Rp 150 miliar target pajak pada 2019, telah terealisasi sebesar Rp 202 miliar.
"Ini capaian yang luar biasa, karena semua target yang kami tetapkan melesat jauh di luar prediksi. Untuk itu, kami akan tingkatkan lagi melalui pelaku UKM," tuturnya. 
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh pelaku usaha baik di bidang restoran, hotel, parkir maupun tempat hiburan untuk beralih menggunakan perekam transaksi online. Hal ini dilakukan, guna menciptakan transparansi keuangan khususnya di bidang pajak.
"Dengan alat ini, bisa menghilangkan kecurigaan antara penarik pajak maupun Wajib Pajak (WP). Karena data transaksi yang terekam, bisa dilihat keduabelah pihak, bahkan sistem ini terkoneksi ke Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya.
Dengan kerja sama yang dilakukan antara pemilik usaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), dipastikan dapat meningkatkan target pajak dan PAD. "Dampaknya bisa meningkatkan pajak dan PAD Kota Depok. Karena sistem yang terintegrasi, memudahkan kami dalam memonitoring keuangan yang masuk secara transparan dan akuntabel," terang Idris.
Dia berharap, pelaku usaha bersedia memasang alat yang bernama Tappingbox ini untuk kepentingan bersama. "Pajak merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, kami harap pelaku usaha mau berpartisipasi menyukseskan program pemerintah," harap Idris.

sumber: https://republika.co.id/berita/q4eny3370/genjot-pajak-depok-sasar-pelaku-ukm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi