Langsung ke konten utama

Kadin Pertemukan Pedagang Online Batam dengan Bea Cukai



batampos.co.id – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM yang tergabung dalam Batam Online Commmunity (BOC), melakukan pertemuan dengan Bea Cukai dan Kadin Batam di Kantor Kamar Dagang dan Industri, Batamkota.
Pertemuan tersebut guna membahas PMK 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk. meminta pemerintah dapat menjalankan perannya guna meningkatkan produk lokal untuk dapat bersaing dengan produk impor yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, Kadin berperan sebagai mediator antara asosiasi dengan pihak Bea dan Cukai.
“Pertemuan ini saya inisiasi, setelah menerima keluhan dari rekan yang berkecimpung dalam bisnis online. Saya kira ini penting dilakukan, guna mencari jalan keluar dari masalah yang tengah dihadapi mengenai PMK 199 Tahun 2019,” tuturnya, Selasa, (21/1/2020).
Pada pertemuan tersebut, pihaknya menanyakan perihal alasan dari pemerintah pusat, mengenai melindungi produk lokal dari hantaman produk impor dengan mengeluarkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, jika diihat dari satu sisi maka hal tersebut perlu dilakukan.
Namun, Kadin Batam mengakui kurangnya peran aktif dari pemerintah guna mendorong sektor UMKM yang diakui dapat menghasilkan produk berdaya saing.
“Beberapa produk lokal harga jualnya bisa dikategorikan lebih mahal dari produk impor. Ini tugas penting pemerintah, selain mendorong agar kualitas produk lokal kita lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kadin Batam mendorong agar pihak Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, untuk diterapkan di Kota Batam.
Selain berdampak terhadap harga jual yang nantinya lebih mahal, kebijakan ini tentu berdampak terhadap daya saing penjual.
“Kami akan minta agar pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan itu. Nantinya akan kami susun dulu, kemudian kami surati ke Menteri Keuangan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, Yosef Hendriyansah, mengatakan, kebijakan PMK 199/2019 mulai berlaku pada 30 Januari 2020.
Kata dia, dalam peraturan tersebut, Kementerian Keuangan akan menurunkan ambang batas barang impor toko dalam jaringan (online) dari semula U$75 menjadi U$3.
” Tujuan kebijakan ini upaya pemerintah melindungi produk lokal dari produk impor, ” jelasnya.
Menurutnya, selama ini produk lokal tenggelam dan kalah saing dengan barang-barang impor.
“Padahal kualitasnya lebih bagus seperti produk Cibaduyut, dan produk dalam negeri lainya.
Ketua BOC, Saugi Sahab, mengatakan, ada sekitar 700 pengusaha online yang tercatat di Batam. Dari jumlah itu, 400 di antara telah melakukan penandatanganan penolakan PMK 199/2019.
“Semoga kebijakan tersebut dapat dievaluasi lagi oleh pemerintah pusat sebelum di berlakukan dalam waktu singkat ini,” katanya.
BOC kata dia, mengeluhkan PMK 199/2019 dan meminta Kadin Batam berkordinasi dengan Kadin Pusat agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, merevisi peraturan tersebut.
Menurutnya kebijkan itu sangat memberatkan pelaku UMKM Batam yang notabennya pelaku usaha e-commerce.
“Dampak dari kebijakan itu pelaku UMKM khususnya yang bergerak di bidang online banyak yang tutup hingga memberhentian karyawannya, ” kata dia.
Di sisi lain lanjutnya, pemberlakuan PMK I99/2019 akan mengakibatkan perekonomian masyarakat Batam menurun.(zis)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi