Langsung ke konten utama

Kirim Barang Impor Seharga Rp 43.000 dari Batam Kena Pajak, Begini Curhatan Pedagang Online Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kirim Barang Impor Seharga Rp 43.000 dari Batam Kena Pajak, Begini Curhatan Pedagang Online, https://batam.tribunnews.com/2020/01/21/kirim-barang-impor-seharga-rp-43000-dari-batam-kena-pajak-begini-curhatan-pedagang-online. Penulis: Widi Wahyuning Tyas Editor: Tri Indaryani

Kirim Barang Impor Seharga Rp 43.000 dari Batam Kena Pajak, Begini Curhatan Pedagang Online

Kirim Barang Impor Seharga Rp 43.000 dari Batam Kena Pajak, Begini Curhatan Pedagang Online
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan pajak bea masuk (BM) terbaru yang tertuang dalam PMK 199/2019 tentang perubahan perpajakan barang yang akan diterapkan 30 Januari 2020 menuai protes pelaku UKM online atau online shop Batam.
Pasalnya, dalam aturan terbaru itu, ada perubahan nilai pembebas pajak dari 75 dolar AS dan turun drastis menjadi 3 dolar AS.

Perubahan itu dinilai merugikan pihak yang sering melakukan pengiriman barang ke luar Batam, khususnya UKM online.
Jika nilai barang kena pajak BM senilai 3 dolar AS itu artinya adalah barang yang hanya senilai sekitar Rp 43.000 dengan kurs 1 dolar AS senilai Rp 14.000.
Hal ini sontak membuat para pelaku UKM online, khususnya yang mengambil barang dari luar negeri mengeluh.
"Kalau saya pribadi sih nggak setuju. Untuk beban ongkir saja kita udah harus pandai-pandai menyiasatinya. Eh sekarang malah tambah pajak cukai lah" terang Jenni Pakpahan, salah satu pelaku UKM online di daerah Sengkuang, Batam.

Jenni mengaku pertama kali mengetahui tentang peraturan ini dari akun Facebook agen ekspedisi langganannya.
Menurutnya, mayoritas rekannya sesama online shop juga banyak yang menentang hal ini.
Adanya peraturan ini, dikeluhkan Jenni, akan menurunkan pendapatan usahanya.

Ia menilai, kebanyakan orang membeli barang di online shop karena selain praktis juga murah.
Bila ada penambahan biaya untuk pajak barang, secara otomatis harga jual barang tentu akan ikut naik.
Hasilnya, minat orang untuk berbelanja online dari Batam akan menurun, apalagi ditambah biaya ongkos kirim yang sudah besar.

Senada dengan Jenni, Desi, pelaku UKM online yang juga berjualan di atrium salah satu mall di Batam ini menentang peraturan ini.
"Kami kan sepatu dan tas itu ambil dari China. Dan permintaan barang import untuk online juga lumayan tinggi, karena dari Batam itu harga murah kualitas bagus. Tapi kalau tambah ada pajak, pusing lah awak. Mahal lagi harganya" imbuhnya.
Ia juga menambahkan, harga jual untuk online memang dibuatnya lebih murah, berbeda dengan harga toko.
Hal ini, diakuinya, dilakukan untuk menyiasati biaya ongkos kirim dari Batam yang sudah cukup tinggi.
"Apalagi kalau main di marketplace seperti Shopee, itu kan harganya jatuh-jatuhan. Memang harus dibuat murah biar laris" terangnya. 
Baik Desi maupun Jenni, keduanya berharap peraturan ini bisa dikaji ulang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Kepala Kantor KPU BC Batam Susila Brata memberikan pejelasan terkait PMK 199/2019 yang membuat para seller online  di Batam jadi galau.
Pasalnya, dalam aturan terbaru tersebut, pajak yang biasanya dikenakan untuk barang dengan nilai minimal 75 dolar AS kini menjadi 3 dolar AS.
Susila memastikan, barang yang akan kena aturan tersebut hanyalah produk impor saja.

Sedangkan produk lokal tidak akan dikenakan pajak BM (bea masuk) karena tujuan pajak ini memang untuk melindungi barang lokal.
Hal ini dilakukan Kementerian Keuangan untuk membantu industri kecil atau industri lokal di Indonesia.
"Jadi kita di sini melakukan ini untuk menekan jumlah produk impor agar barang kita menguasai negeri sendiri. Jangan sampai Indonesia banjir barang-barang impor dari luar negeri," kata Susila.
Lantas, bagaimana cara mendeteksi barang apakah itu buatan lokal atau impor yang kena pajak BM.

Susila mengatakan, saat ini BC Batam punya alat untuk mendeteksi apakah barang tersebut impor atau lokal.
"Kita tahu barang impor dan barang lokal. Bisa kita deteksi. Barang lokal tidak kita kenakan pajak seperti BM. Aturan ini untuk melindungi semua. Kalau kita lihat lebih tinggi lagi itu keuntungan produk dalam negeri," jelasnya.
Terakhir Susila juga menerangkan sejumlah barang yang terkena pajak BM di antaranya sepatu, garmen, tas  mereka akan dikenakan pajak jika melebihi USD 3.

Sementara ada juga beberapa barang yang tidak dikenakan pajak BM seperti barang titipan, barang pindahan dan barang lokal Batam.
"Dengan adanya ini, kita bisa mengetahui kalau PMK 119/2019 itu untuk melindungi produk Batam. Kalau barang lokal Batam yang akan dibawa keluar Batam tidak akan dikenakan pajak BM," tegasnya.
Apalagi Batam yang diketahui merupakan wilayah FTZ yang memang bebas dari Pajak.

Jika barang masuk dari Luar Negeri (LN) ke Jakarta dikenakan Biaya Masuk (BM), namun barang yang masuk ke Batam tidak dikenakan biaya masuk karena Batam wilayah FTZ.
"Jadi poin permasalahannya di sini. Barang yang masuk ke Batam tidak dikenakan biaya masuk, tapi setelah keluar Batam tentunya dikenakan biaya dong. Karena itu barang dari luar Negeri," sebut Susila menejelasakan, Senin (20/1/2020) sore.

Dalam peraturan yang baru ini menurut Susila pemerintah tidak mengambil Pajak Penghasilan atau PPH.
"Peraturan baru ini kita tidak mengambil PPH. Jadi mekanismenya sama saja, kalau barang impor tetap kita minta biaya masuk jika dikeluarkan dari Batam. Kalau produk lokal tidak, tapi tetap kena PPN 10 Persen di atas USD 3. Tujuan kita agar produk lokal kita itu lebih dikenal lagi di Indonesia. Jangan sampai Indonesia dibanjiri barang Impor," sebut Susila lagi.
Untuk barang lokal, menurut Susila tidak dikenakan pajak jika dikeluarkan dari Batam(Tribunbatam.id/widiwahyuningtyas/ eko setiawan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengubah blog menjadi mesin uang

You probably know that while visits are nice, leads, well, are so much nicer. Simply put, blogging for the sake of driving more traffic to your website doesn’t cut it any more. You need to find a way to monetize your content. The real value lies in the ability to take this traffic and convert it into real leads, and eventually revenue, for your company. >  Learn how to monetize your content with Roojoom Back in 2014, HubSpot’s research found that marketers who prioritize blogging are  13 x more likely  to enjoy positive ROI. Not surprisingly, the same report found that marketers’ top two business concerns are increasing the number of leads generated, and turning those leads into customers. Once you’ve set your priorities straight, and start blogging at least once a week – if not twice or three times, it’s time to create a clear conversion path from your blog. This will help ensure that any top-of-the-funnel visitors can easily see what the next step is for th...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Tren Penggunaan AI di Indonesia

  Artificial Intelligence kini menjadi topik pembicaraan banyak orang berkat popularitas Generative AI (GAI) seperti   Midjourney   dan   ChatGPT . Namun, sebenarnya, AI sudah digunakan sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Selain itu, AI juga digunakan di berbagai bidang, dengan fungsi yang berbeda-beda pula. Di game, AI biasanya digunakan untuk menampilkan perilaku manusiawi dan responsif pada Non-Player Characters alias NPCs. Tak berhenti sampai di situ, AI kini juga bisa bermain game, layaknya manusia. Di 2017, AlphaGo buatan DeepMind berhasil mengalahkan pemain Go nomor satu di dunia,  Ke Jie . Sementara di 2019, OpenAI Five berhasil mengalahkan para pemain Dota 2 yang pernah menjadi juara dunia. Untuk mengetahui tren penggunaan AI di Indonesia, saya mengobrol dengan  Adhiguna Mahendra , Chief of Business, Product, and AI Strategy, Nodeflux. Awal Penggunaan AI di Indonesia Sebenarnya, AI sudah mulai digunakan di Indonesia sejak era 1980-an, u...