Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan membentuk holding pembiayaan dan pemberdayaan Ultra Mikro (UMi). Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem sehingga makin banyak lagi pelaku usaha ultra mikro mendapatkan akses layanan keuangan formal.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada tiga hal yang diharapkan dari pembentukan holding tersebut. Pertama, integrasi BUMN pada holding ini diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund) dari lembaga yang terlibat seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
"Tentunya dengan ekosistem sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM cost of fund dari ekosistem ini bisa kami buat lebih rendah," kata Kartika dalam diskusi daring bertajuk "Kebangkitan UMKM untuk Mendorong Perekonomian Nasional", Senin (18/1/2021).
Kedua, sinergi jaringan agar ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah sehingga cost of serve dan acquire customer bisa menjadi lebih murah. Ketiga, kehadiran holding tersebut diproyeksi menghasilkan sinergi digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil di Indonesia.
Sinergi ini akan menyediakan pusat data UMKM yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber data UMKM dalam skala nasional sehingga dapat membantu pemerintah. Nantinya, berbagai program UMKM bisa dijalankan dengan tepat sasaran.
"Pembentukan holding BUMN untuk UMi menjadi salah satu cara Kementerian BUMN untuk mengakselerasi akses keuangan formal UMKM di Indonesia," katanya.
Kartika menuturkan, UMKM adalah mesin ekonomi yang sangat besar sehingga kapasitas, akses keuangan, dan pasar terhadap UMKM perlu ditingkatkan. Selepas pandemi, ia yakin peranan BUMN dapat ditingkatkan untuk memperluas akses bagi pelaku usaha. Khususnya, melalui integrasi layanan ultra mikro di ekosistem BRI, Pegadaian, dan PNM.
Pada kesempatan terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat baik dalam rangka mengonsolidasikan potensi masing-masing perusahaan milik negara sehingga dapat lebih maksimal mendorong keberlanjutan ekosistem Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Akhmad juga mewanti-wanti jikalau pembentukan holding tersebut tidak akan menambah rantai panjang birokrasi dalam pengelolaannya. "Harus dipastikan bahwa pembentukan holding ini tidak justru menambah panjang rantai birokrasi dalam pengelolaan BUMN," kata Akhmad saat dihubungi Warta Ekonomi, Kamis (21/1/2021).
Pada pertengahan Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut langkah ini untuk menyelaraskan data UMKM dan ultra mikro. Pendataan secara terpadu itu bisa menjadi cara meningkatkan kelas pengusaha UMKM di Indonesia.
Sumber: https://www.wartaekonomi.co.id/read323954/kementerian-bumn-bentuk-holding-ultra-mikro-ini-kata-pengamat
Komentar
Posting Komentar