HACCP adalah serifikat jaminan keamanan pangan melalui sistem yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi dari Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Dua IKM tersebut yakni IKM Abon Cap Koki dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Central Agro Lestari, Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin mengatakan dua IKM tersebut merupakan binaan Dinperindag Purbalingga.
Pembinaan yang diberikan pada dua IKM tersebut mencakup berbagai aspek baik aspek produksi, bahan, peningkatan daya saing dan lainnya.
"Mereka kita usulkan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP, jadi sertifikat ini salah satu syarat untuk mereka bisa melakukan ekspor," kata Johan kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP tidaklah mudah.
Pemeriksaan dan pemantauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari bahan, pengolahan bahan, produksi, dapur produksi dan juga alat-alat yang digunakan
Sehingga produk yang dihasilkan aman dari potensi segala potensi yang membahayakan.
"Saat ini baru dua yang mendapat sertifikasi HACCP ini, nantinya IKM lainnya juga akan kita arahkan ke situ dalam hal ini IKM pangan," tuturnya.
Setelah mendapatkan sertifikasi HACCP ini, kedepannya akan ada pendampingan khusus dan pemeriksaan produk dari Kemenperin secara rutin.
Selanjutnya IKM dengan sertifikasi HACCP ini bisa melakukan ekspor karena produknya sudah teruji dan aman secara pangan.
"Karena orang luar negeri lebih hati-hati terhadap produk impor dan mereka juga sangat teliti," tambahnya.
Pemkab Purbalingga terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas IKM yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Untuk meningkatkan daya saing maka kualitas produk dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus baik.
Pemkab Purbalingga juga melakukan pendampingan terkait kelengkapan, peralatan, bantuan alat termasuk membenahi dapur produksi.
"Kalau produksi sudah bagus kita bantu promosi dan pemasarannya, nanti akan kita ikutkan di pameran-pameran baik di tingkat nasional maupun internasional," jelasnya.
Johan berharap dengan sertifikasi HACCP ini dapat meningkatkan performa dan kepercayaan konsumen terhadap produk IKM Purbalingga.
Selanjutnya IKM-IKM yang ada dapat meningkatkan kualitasnya dan mereka yang telah mendapat sertifikasi HACCP bisa melakukan peningkatan ekspor ke luar negeri.
Abon Cap Koki merupakan IKM produsen abon daging sapi yang legendaris di Purbalingga telah melakukan ekspor ke Malaysia dan negara timur tengah.
Sementara KUB Central Agro Lestari yakni produsen gula semut yang sedang merintis ekspor mandiri ke negara-negara Asia, Eropa dan Australia.
Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/01/21/dua-ikm-pangan-purbalingga-raih-sertifikasi-haccp-sebagai-syarat-bisa-melakukan-ekspor?page=2
Komentar
Posting Komentar