Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) menggandeng Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) untuk mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Stranas Ekonomi Digital dilakukan untuk mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, menyampaikan Stranas Ekonomi Digital terdiri atas empat pilar, yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
“Melalui penandatanganan kerja sama ini, tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” kata Rudy Salahuddin, dalam sambutan pembukanya pada penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Rabu (27/1/2021).
Pada masa pandemi ini, kombinasi risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mempengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini.
Padahal, lanjut Rudy, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM, termasuk di masa pandemi ini.
“Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Rudy.
Dia mengungkapkan, salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital. Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) yang digelar OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia di tahun 2019 masih di angka 38,03%. Angka ini jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut, serta mendorong perkembangan ekonomi digital serta kinerja UMKM nasional yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum AFTECH, Budi Gandasoebrata menegaskan, AFTECH berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, seperti: pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, dan pembiayaan proyek (project financing).
“AFTECH mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” ujar Budi.
Sumber: https://www.beritasatu.com/ekonomi/724681/pemerintah-gandeng-aftech-kembangkan-ekonomi-digital
Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb
Komentar
Posting Komentar