Komite II DPD RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perindustrian membahas peningkatan populasi Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia. Rapat ini dilaksanakan secara virtual dan fisik terbatas di kediaman Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai ,Jakarta Selatan, Rabu, (27/1).
Selain itu, Rapat Dengar Pendapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Perindustrian membahas Program Kerja tahun 2021 dan TA 2022. Kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan fungsi DPD RI, yaitu pengawasan atas pelaksanaan undang-undang terkait pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya, sebagaimana dimandatkan dalam UU MD3.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Komite II telah memutuskan membentuk Tim Kerja atau Tim Teknis yang akan melakukan komunikasi dengan masing-masing kementerian dalam rangka menyampaikan usulan program dan aspirasi dari daerah, oleh karena itu kami berpandangan bahwa pertemuan hari ini sangat penting,” ujar Yorrys Raweyai Ketua Komite II DPD RI didampingi Wakil Ketua Abdullah Puteh dan Hasan Basri secara fisik, sedangkan Wakil Ketua Bustami Zainudin secara virtual.
“Saat ini ada 9 Kawasan Strategis yang diputuskan oleh pemerintah, kami harapkan kementerian melalui program kerjanya ini melibatkan secara aktif bersinergi, khususnya Komite II DPD RI sebagai leading sektor pada bidang industri dan ekonomi ini sesuai bidang tugasnya pada konstituen di masing-masing daerah,” lanjut Senator Papua tersebut.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menambahkan, Komite II membentuk Tim Teknis A yang berjumlah 11 anggota Komite II dan menyambut baik kerjasama antara Kementerian Perindustrian dengan Komite II yang sudah terjalin selama ini.
“Perlu adanya pelibatan yang lebih dalam kepada anggota Komite II DPD RI, terutama program-program kerja di daerah karena para Senator ini yang tahu kondisi dindaerah, dan sebagai wujud aspirasi kami terhadap daerah,” tambah Hasan Basri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo memaparkan dalam program kerja Kementerian Perindustrian akan mendorong IKM melalui program peningkatan populasi IKM melalui penumbuhan wirausaha baru dengan memfasilitasi keahlian, startup capital, perizinan dan melakukan akselerasi dan sumber pembiayaan kepada wirausaha.
“Selain itu Kemenperin juga melakukan program peningkatan daya saing industri, dengan program e-Smart IKM dan e-katalog IKM yang bertujuan mendata base para IKM dan diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada untuk meningkatkan akses pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen IKM dan Aneka Gati Wibawaningsih Juga kerjasama dalam rangka peningkatan ekspor juga Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).
“Akselerasi program dari Kemenperi ini, untuk menumbuhkan wirausaha baru, bahkan sampai ke pesantren melalui Santripreuner dalam rangka memasuki industri 4.0,” kata.
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian meningkatkan melalui program pendidikan di SMK, Politeknik dan Pelatihan lainnya.
“Pelatihan tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan serifikasi kompetensi dan kesempatan berwirausaha bagi para wira usaha baru,” tambahnya.
Hasan Basri menambahkan bahwa MoU antara Kementerian yang bermitra dengan Komite II DPD RI sudah dilakukan. Program Khusus kepada Industri Kecil Menengah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) juga perlu di prioritaskan.
“Pada prinsipnya adalah untuk bersama-sama turun ke masyarakat daerah antara kementerian dengan anggota DPD RI di dapilnya masing-masing, sehingga program-program dari kementerian terpantau baik oleh anggota dan masyarakat daerah,” tegas Senator Kaltara tersebut. (Din/mas)
Sumber: https://realitarakyat.com/2021/01/27/komite-ii-dpd-ri-dukung-program-kemenperin-untuk-meningkatkan-industri-kecil-menengah/
Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb
Komentar
Posting Komentar