Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyebut 90 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terganggu usahanya akibat pandemi Covid-19. Akibat pembatasan interaksi sosial, hingga penutupan tempat wisata. Sehingga membuat UMKM merugi hingga terancam gulung tikar. Dampaknya buruh yang berstatus tetap beralih menjadi menjadi buruh informal atau menjalankan usaha. Pada 2019 buruh informal 0,84 juta, dan usaha 0,92 juta sedangkan 2020 buruh informal naik menjadi 4,5 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah usaha mikro dengan omzet Rp 300 juta per tahun sebanyak 63,6 juta unit. Usaha kecil omzet Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar sebanyak 783,1 juta unit. Usaha menengah 60,7 juta unit dengan omzet antara Rp 2,5 miliar samai Rp 50 miliar. Sedangkan usaha besar dengan omzet lebih dari Rp 50 miliar sebanyak 5,5 juta unit.
“Krisis 1998 dan 2008 UMKM masih menjadi penguat perekonomian nasional. Pada 2020, pandemi mempengaruhi segala sektor. Performa UMKM menjadi tidak sebaik sebelumnya,” kata Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Ludiro dalam acara webinar Niagahoster Media Meet-Up bertema Menuju Pemulihan Ekonomi untuk UMKM 2021 pada Kamis, 29 Januari 2021.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan UMKM menyumbang 61,1 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 116,9 juta tenaga kerja atau 97 persen. Terhadap investasi 60,4 persen, ekspor non migas sebesar Rp 293 triliun atau 14,37 persen Perekonomian mikro dan menengah yang lesu, turut mempengaruhi perekonomian nasional secara keseluruhan. Proyeksi ekonomi pada 2020 triwulan pertama tumbuh positif, sedangkan triwulan kedua terjadi kontraksi.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyebut 90 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terganggu usahanya akibat pandemi Covid-19. Akibat pembatasan interaksi sosial, hingga penutupan tempat wisata. Sehingga membuat UMKM merugi hingga terancam gulung tikar. Dampaknya buruh yang berstatus tetap beralih menjadi menjadi buruh informal atau menjalankan usaha. Pada 2019 buruh informal 0,84 juta, dan usaha 0,92 juta sedangkan 2020 buruh informal naik menjadi 4,5 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah usaha mikro dengan omzet Rp 300 juta per tahun sebanyak 63,6 juta unit. Usaha kecil omzet Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar sebanyak 783,1 juta unit. Usaha menengah 60,7 juta unit dengan omzet antara Rp 2,5 miliar samai Rp 50 miliar. Sedangkan usaha besar dengan omzet lebih dari Rp 50 miliar sebanyak 5,5 juta unit.
“Krisis 1998 dan 2008 UMKM masih menjadi penguat perekonomian nasional. Pada 2020, pandemi mempengaruhi segala sektor. Performa UMKM menjadi tidak sebaik sebelumnya,” kata Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Ludiro dalam acara webinar Niagahoster Media Meet-Up bertema Menuju Pemulihan Ekonomi untuk UMKM 2021 pada Kamis, 29 Januari 2021.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan UMKM menyumbang 61,1 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 116,9 juta tenaga kerja atau 97 persen. Terhadap investasi 60,4 persen, ekspor non migas sebesar Rp 293 triliun atau 14,37 persen Perekonomian mikro dan menengah yang lesu, turut mempengaruhi perekonomian nasional secara keseluruhan. Proyeksi ekonomi pada 2020 triwulan pertama tumbuh positif, sedangkan triwulan kedua terjadi kontraksi.
Tercatat pelaku bisnis layanan di Niagahoster pada kuartal kedua 2020 melonjak signifikan sampai 18,9 persen. Dibading periode yang sama tahun sebelumnya. Umumnya mendominasi membangun website untuk toko online sebesar 42 persen. Pelaku usaha, katanya, harus memahami jika go online tak serta merta bisnis auto laris. Namun dibutuhkan proses untuk mengolah produk.
“Dibutuhkan kemampuan teknis mengelola. Dengan go online peluang pelaku usaha akan meraih pasar lebih besar, dan membuka toko dengan modal kecil,” ujarnya. Mobilisasi dibatasi, katanya, sehingga digitalisasi menjadi salah satu solusi yang digunakan pelaku UMKM untuk bertahan. Sehingga rerjadi digital transformasi luar biasa.
“Perlu sinergi antar instansi. Antar kementerian, pemerintah dengan daerah, maupun pemerintah dengan swasta. Supaya program tepat sasaran dan tepat guna, dan betul-betul memberi manfaat bagi pemulihan UMKM pasca pandemi,” katanya.
Sumber: https://www.terakota.id/pandemi-covid-19-37-juta-umkm-beralih-ke-ekosistem-digital/
Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb
Komentar
Posting Komentar