Langsung ke konten utama

Soal Usulan Insentif PKB dan BBNKB, Ini Kata Gaikindo

Soal Usulan Insentif PKB dan BBNKB, Ini Kata Gaikindo

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tidak lagi mendorong pemberian relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan usulan relaksasi PKB dan BBNKB mobil baru dari Gaikindo kepada Kementerian Dalam Negeri sudah ditolak sejak beberapa waktu lalu. Simak ‘Soal Usulan Pembebasan Pajak PKB, Kemenperin Disarankan Surati Pemprov’.

"Itu sudah ditolak. Itu kewenangannya ada di Kementerian Dalam Negeri. Mereka sudah mengirim surat dan menyatakan tidak bisa mengabulkan permintaan Gaikindo. Jadi, kami anggap sudah selesai," ujar Yohannes, Senin (15/2/2021).

Usulan relaksasi PKB dan BBNKB atas mobil baru pertama kali diwacanakan oleh Kementerian Perindustrian pada tahun lalu. Kala itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPN, PPnBM, PKB, BBNKB, dan pajak progresif demi mendongrak pemulihan industri otomotif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pada surat tersebut, Tito diminta untuk mendorong kepala daerah membebaskan pajak atas mobil baru dan menaikkan tarif pajak atas mobil bekas secara proporsional untuk sementara waktu.

Menurut Agus pembebasan BBNKB, PKB, dan pajak progresif bakal membuat harga mobil baru lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing mobil produksi dalam negeri.

Pembebasan pajak daerah dinilai mampu memulihkan aktivitas ekonomi pada industri otomotif beserta subsektor pendukungnya pada industri kecil dan menengah. Simak ‘Menperin Usul Pajak Mobil Baru Dihapus, Pajak Mobil Bekas Dikerek’.

Sekarang, pemerintah sudah menyatakan akan memberi relaksasi PPnBM mobil. Rencananya, pemberian PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) akan dimulai pada Maret 2021. Simak ‘Rencananya, PPnBM Mobil 100% Ditanggung Pemerintah Selama 3 Bulan’. (kaw)


Sumber: https://news.ddtc.co.id/soal-usulan-insentif-pkb-dan-bbnkb-ini-kata-gaikindo-27750

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...