Langsung ke konten utama

CIPS: Digitalisasi Pelaku Usaha Kecil Bisa Tekan Angka Kemiskinan

CIPS: Digitalisasi Pelaku Usaha Kecil Bisa Tekan Angka Kemiskinan

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan, digitalisasi usaha mikro dapat berkontribusi mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Dina mengatakan, program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada mereka yang terdampak pandemi merupakan langkah strategis untuk meminimalisir dampak pandemi kepada mereka. Namun perlu dipikirkan upaya yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan.

“Pendampingan digitalisasi seharusnya memprioritaskan daerah dengan indeks digital literasi yang masih rendah di bawah rata-rata nasional. Daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Lampung, Papua, dan Papua Barat menurut data Indeks Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020,” terang Dina dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Ia melanjutkan, pendekatan untuk mengatasi kemiskinan sepatutnya tidak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan sosial tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan mata pencaharian.

Berdasarkan data BPS 2020, jumlah pekerja informal turut meningkat sebesar 4,59% sejak Agustus 2019 hingga Agustus 2020 menjadi 77,68 juta orang  menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Di antara jumlah tersebut, terdapat pula pengusaha mikro yang belum memiliki izin. Sebesar 79% usaha mikro bersifat informal menurut data dari International Finance Corporation (IFC) di tahun 2016.

Ia menyebut, bantuan sosial hanya bersifat sementara dan akan habis untuk konsumsi. Sedangkan fokus utama seharusnya pada bagaimana usaha mikro dapat bertahan menjalankan usahanya selama pandemi.

Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi untuk membuka akses pasar baru. Misalnya saja, seorang pedagang batik di Solo yang sebelum go digital memasarkan produknya pada skala kota, dapat memperluas pemasarannya menjadi seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan e-commerce.

Digitalisasi usaha merupakan proses kerja yang berbasis digital, menggunakan sistem teknologi informasi khusus, misalnya bergabung dengan e-commerce atau menggunakan sosial media untuk berjualan berdasarkan studi yang dilakukan Bachtiar dkk (2020).

Proses ini lebih kompleks dibandingkan dengan digitisasi atau mengubah data format analog ke format digital, misalnya menggunakan program komputer untuk mencatat transaksi penjualan.

Agar dapat berdaya dan mandiri mengadaptasi proses kerja berbasis digital, diperlukan pendampingan secara kontinyu terhadap pengusaha mikro mulai dari cara menggunakan aplikasi, memasarkan produk, mengirimkan barang, serta merekap hasil penjualan

Digitalisasi penting untuk dilakukan mengingat krisis saat ini berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008. Saat itu, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi opsi pekerjaan mereka yang terdampak imbas krisis mata uang dan perbankan.

Pandemi Covid-19 ini merupakan krisis kesehatan yang memengaruhi faktor produksi. Sehingga, UMKM juga terkena dampak. Dampak terbesar dirasakan oleh usaha mikro.

Survey yang dilakukan BPS terhadap 34.559 usaha mikro dan kecil menunjukkan, sebanyak 84,2% usaha mikro dan kecil mengalami penurunan pendapatan pada bulan Juli 2020 sejak PSBB diberlakukan.

Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah menegaskan komitmen terhadap UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil.

Beberapa kebijakan yang mendukung UMKM tersebut diantaranya: (1) kemudahan perizinan melalui perizinan tunggal Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha, Standar Nasional Indonesia dan sertifikasi halal; (2) kemudahan akses pembiayaan melalui jaminan kredit program dan ketersediaan Dana Alokasi Khusus atau DAK; (3) penyediaan layanan pendampingan hukum bagi usaha mikro dan kecil; dan (4) kepastian pasar minimal 40% produk usaha mikro dan kecil dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih rinci ketentuan di atas sedang disusun. Kombinasi program digitalisasi yang kontinyu dengan implementasi kemudahan berusaha bagi usaha mikro diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang per September 2020 atau sebesar 10,19%. Jumlah ini meningkat sebesar 1,13 juta orang sejak Maret 2020, di mana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan untuk mengatasi persebaran pandemi Covid-19.


Sumber: https://www.wartaekonomi.co.id/read328643/cips-digitalisasi-pelaku-usaha-kecil-bisa-tekan-angka-kemiskinan?page=233333333

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka