Langsung ke konten utama

Meningkatkan Daya Saing UMKM

Meningkatkan Daya Saing UMKM

Upaya meningkatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus dilakukan agar pelaku usaha sektor ini lebih berperan dalam perekonomian nasional. Terbaru, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM pada 2 Februari 2021. PP ini merupakan salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Koperasi, dan UMKM memang mendapatkan porsi signifikan. Keluarnya aturan turunan tersebut diharapkan bisa membuat kepastian usaha di level koperasi dan UMKM kian membaik. Proses perbaikan kualitas UMKM ini dilakukan mulai dari hulunya, yakni data. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki seperti dikutip dari situs resmi Kemenkop UKM mengungkapkan, dengan PP tersebut nanti pemerintah akan membuat basis data tunggal UMKM yang akan digunakan untuk mengambil berbagai kebijakan strategis. Dalam hal ini, pemerintah tidak sendiri. Pihak kementerian terkait akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus, untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address

Kabar baiknya lagi, selain pendataan UMKM yang lebih baik, PP tersebut juga mengatur tentang pengalokasian 30% area infrastruktur publik untuk koperasi dan UMKM. Terkait hal ini, Kemenkop UKM akan bekerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L) karena pengelolaannya di luar Kemenkop UKM dan akan dituangkan dengan surat keputusan bersama (SKB).

Adapun infrastruktur publik yang dimaksud antara lain bandara, rest area, dan stasiun kereta api. Kehadiran para pelaku UMKM di area-area ini tentu saja diharapkan bisa meningkatkan daya saing dan omzet pelaku usaha. Namun, tentu tidak semua pelaku usaha bisa masuk begitu saja karena nanti akan dipilih dan dikurasi terlebih dahulu sehingga antar-UMKM akan bersaing untuk mendapatkan tempat.


https://nasional.sindonews.com/read/349702/18/meningkatkan-daya-saing-umkm-1614513733

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai men...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...

Ini tren yang akan terjadi di pengembang aplikasi

JAKARTA (IndoTelko) – Outsystem penyedia platform Low Code mengumumkan 5 Tren yang diprediksi akan muncul pada kalangan Pengembang Aplikasi di Asia Pasifik. Sebuah infobrief dari IDC mengatakan pada tahun 2024, generasi baru dari para pengembang yang membuat aplikasi-aplikasi tanpa menulis kode/Low Code akan mencapai 20% dari semua pengembang di kawasan Asia-Pasifik. Para pengembang ini akan mengakselerasi transformasi digital di semua lini industri - dengan menyoroti disrupsi pasar dan inovasi tiada henti. “Low-code memberikan para pengembang ini potensi untuk menjembatani kubu-kubu, memangkas proses dan memungkinkan tim untuk bekerjasama dan fokus pada inti upaya transformasi serta meningkatkan pengalaman pengguna,” kata Vice President Outsystems Asia Pasifik Mark Weaser. Mark juga menambahkan, bahwa aplikasi-aplikasi kini menjadi sangat penting bagi para konsumen. Aplikasi telah secara fundamental merubah cara orang-orang mengorganisasi dan memaksimalkan kegiatan rutin seh...