Setelah polemik izin investasi minuman keras, peraturan lain dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi sorotan. Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memperbolehkan pengusaha besar dalam negeri untuk masuk dalam beberapa bidang usaha yang sebelumnya dikhususkan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dilansir dari CNN Indonesia, hal Ini tercantum dalam lampiran Perpres tersebut mengatur bahwa bidang usaha industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya tercantum dalam daftar bidang usaha persyaratan tertentu, dengan syarat penanaman modal dalam negeri (PMDN) 100 persen.
Sementara Pasal 6 Perpres tersebut mencantumkan ketentuan bahwa dalam bidang usaha persyaratan tertentu, investasi dapat dilakukan oleh semua investor yang memenuhi persyaratan penanaman modal untuk PMDN, tak hanya koperasi dan UMKM.
Bidang usaha persyaratan tertentu juga memungkinkan penanaman modal dengan pembatasan kepemilikan modal asing; atau penanaman modal dengan perizinan khusus.
Padahal, dalam aturan sebelumnya akni Perpres nomor 44 tahun 2016, industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya hanya dikhususkan untuk UMKM.
Kebijakan ini kemudian direspons oleh sejumlah pihak, salah satunya yaitu Sudjiwo Tedjo, seorang budayawan dan figur publik.
Sudjiwo Tedjo menyindir bahwa apakah pelaku-pelaku UMKM sudah bosan mengurus industri rempeyek.
“Apa UMKM sudah bisa ngurus rempeyek?” tulisnya di akun twitter @sudjiwotedjo pada Rabu, 3 Maret 2021.
Ia membagikan cuitan tersebut bersama tautan artikel berjudul ‘Jokowi Izinkan Pebisnis Besar Masuk ke Industri Rempeyek.’
Sementara itu, beberapa warganet juga memberikan protes terkait kebijakan tersebut sebab dinilai akan merugikan insan UMKM.
“Pengusaha kecil seperti peyek, kerupuk, dan lainnya akan semakin terpojok bila masuk pengusaha besar. Mestinya pengusaha kecil tersebut dirangkul pemerintah dengan dibimbing dan bantu sehingga bisa meningkatkan taraf perekonomian dalam usaha kecil menengah,” tulis @dede_hid4y4t di bawah kolom komentar twitter @CNNIndonesia, pada Rabu, 3 Maret 2021.
“Rakyat kecil makan apa?” tulis @HenryK79550815.
“Kok? Nggak ngancurin bisnis rempeyek? Nyuruh majukan UMKM tapi dipersulit?”.
https://makassar.terkini.id/jokowi-izinkan-pengusaha-besar-masuk-industri-rempeyek-sudjiwo-tedjo-apa-umkm-sudah-bosan-ngurus/
Komentar
Posting Komentar