KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung mulai menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). Kebijakan tersebut akan diterapkan bagi lulusan ITB yang akan diwisuda pada Wisuda Kedua Tahun Akademik 2019/2020 yang pelaksanaannya ditiadakan karena pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. Seiring dengan revolusi industri 4.0 dan peluang-peluang transformasi yang dimungkinkannya, ITB yang sudah berencana merancang ijazah dengan berbasiskan teknologi digital sejak awal masa jabatan Rektor yang baru dalam membawa semangat transformasi. Kemudian, melihat bahwa situasi saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dengan bentuk baru tersebut. ITB mengklaim perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat. Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor dan keprofesian. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung. ITB menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital. Ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019. Oleh karena itu, Ijazah Digital/Elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Jaka Sembiring mengatakan, landasan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tersebut adalah karena memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan atau perubahan ijazah dan transkrip, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kepala Program Studi hingga mahasiswa. “Semua dapat dilakukan dengan ‘satu klik’. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujar Jaka dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Jaka menjelaskan, penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tetap berpedoman pada Permen RistekDIKTI No. 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi, Sertifikasi Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, dan berpedoman pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam pelaksanaannya, ITB bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang dapat menyelenggarakan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) dalam menyiapkan dokumen ijazah (fisik atau digital/elektronik). Untuk diketahui umum bahwa sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) sudah meresmikan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elekronik (TTE) pada tanggal 13 September 2019. Dokumen elektronik yang dikeluarkan ITB tetap ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB sebelum diberikan kepada lulusan ITB. Data pada ijazah tidak dapat diubah oleh siapapun tanpa merusak “seal”/signature yang telah terpasang di ijazah digital (PDF). “Keaslian ijazah akan dapat diverifikasi langsung oleh masyarakat secara kasat mata dengan membuka dokumen ijazah menggunakan Aplikasi Pembaca PDF (Bagian Digital Signature),” ujar Jakarta Adapun cara membedakan antara ijazah digital yang asli dan yang bukan, masyarakat dapat melakukan melakukan pemeriksaan melalui laman https://akademik. itb.ac.id/alumni. Selain itu bagi masyarakat yang berkepentingan, dapat melihat keutuhan dari “seal”/signature pada fitur “Digital Signature” pada Aplikasi Pembaca PDF. Saat ini penerbit sertifikat elektronik ITB adalah salah satu perusahaan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo. “Secara umum desain akan tetap mirip seperti ijazah sebelumnya, namun tanpa tanda tangan basah, melainkan tanda tangan digital dan baris URL untuk verifikasi alumni, serta keterangan lain yang diperlukan,” tambahnya. Keuntungan lain penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat yakni mahasiswa tidak diperlukan lagi melakukan legalisir karena para lulusan dapat langsung membagikan Dokumen Elektronik (PDF) dari Ijazah ITB kepada pihak yang membutuhkan informasi tersebut. Pihak penerima dokumen dapat memverifikasi dan autentikasi dokumen secara daring atau luring. Namun demikian jika ada pihak yang masih membutuhkan legalisir dengan stempel dan tandatangan basah, ITB tetap akan memfasilitasinya. Baca juga: Begini Aktivitas Mahasiswa ITB di Rumah Selain Kuliah Daring Jaka mengatakan ITB akan melakukan berbagai sosialisasi awal penerapan kebijakan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat ke publik/masyarakat dengan sejumlah cara.
KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan ketika berada di rumah saja. Terlebih bagi para mahasiswa yang juga tengah melaksanakan kuliah daring, tentu di rumah harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Perlu diketahui, hal ini akibat dampak virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjangkit di berbagai negara. Karena menjadi pandemik global, maka setiap negara punya kebijakan masing-masing agar masyarakatnya membatasi aktivitas. Tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas ( social distancing). Presiden Jokowi juga mengimbau agar warga bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah. Baca juga: 15.000 Relawan Mahasiswa Siap Bergerak, Kemendikbud Siapkan Rp 405 Miliar Atasi Covid-19 Bagi para mahasiswa Institut Teknologi Bandung ( ITB), banyak cara yang bisa dilakukan agar pembelajaran daring bisa maksimal. Selain itu juga melakukan aktivitas yang produktif. Banyak hal yang bisa dilakukan di rumah masing-masing di tengah wabah Covid-19 ini. Berikut ini adalah rangkuman beberapa kegiatan produktif mahasiswa ITB selama masa perkuliahan secara daring. Merangkum laman resmi ITB, ini ragam aktivitas mahasiswa ITB yang menarik diikuti selain kuliah daring. Asah hobi masak makanan sehat Seperti penuturan mahasiswa Jurusan Manajemen Angkatan 2017, Riama Maruliana Sianturi. Dia selain belajar dan mengerjakan tugas dari rumah, juga dengan menonton banyak hal yang menambah wawasannya. "Saya juga semakin memiliki waktu untuk mengasah hobi saya dalam memasak. Memasak makanan seimbang juga bisa menjadi tips untuk mahasiswa agar selalu sehat," ujarnya seperti dikutip dari laman ITB, Jumat (27/3/2020). Tak hanya itu saja, dia juga selalu berolahraga. Bagi dia, olahraga menjadi penting untuk menjaga daya tahan tubuh dan kondisi badan tetap bugar. Christopher Kennard Wibowo, mahasiswa jurusan Teknik Industri Angkatan 2018 menceritakan, selama masa social distancing dan kuliah daring ini, dia juga tetap melakukan aktivitas olahraga dan istirahat cukup.
sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/28/171251071/begini-aktivitas-mahasiswa-itb-di-rumah-selain-kuliah-daring
Komentar
Posting Komentar