Langsung ke konten utama

Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital

Ilustrasi kampus ITB.

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung mulai menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). Kebijakan tersebut akan diterapkan bagi lulusan ITB yang akan diwisuda pada Wisuda Kedua Tahun Akademik 2019/2020 yang pelaksanaannya ditiadakan karena pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. Seiring dengan revolusi industri 4.0 dan peluang-peluang transformasi yang dimungkinkannya, ITB yang sudah berencana merancang ijazah dengan berbasiskan teknologi digital sejak awal masa jabatan Rektor yang baru dalam membawa semangat transformasi. Kemudian, melihat bahwa situasi saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dengan bentuk baru tersebut. ITB mengklaim perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat. Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor dan keprofesian. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung. ITB menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital. Ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019. Oleh karena itu, Ijazah Digital/Elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Jaka Sembiring mengatakan, landasan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tersebut adalah karena memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan atau perubahan ijazah dan transkrip, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kepala Program Studi hingga mahasiswa. “Semua dapat dilakukan dengan ‘satu klik’. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujar Jaka dalam siaran pers yang diterima Kompas.com. 

Jaka menjelaskan, penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tetap berpedoman pada Permen RistekDIKTI No. 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi, Sertifikasi Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, dan berpedoman pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam pelaksanaannya, ITB bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang dapat menyelenggarakan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) dalam menyiapkan dokumen ijazah (fisik atau digital/elektronik). Untuk diketahui umum bahwa sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) sudah meresmikan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elekronik (TTE) pada tanggal 13 September 2019. Dokumen elektronik yang dikeluarkan ITB tetap ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB sebelum diberikan kepada lulusan ITB. Data pada ijazah tidak dapat diubah oleh siapapun tanpa merusak “seal”/signature yang telah terpasang di ijazah digital (PDF). “Keaslian ijazah akan dapat diverifikasi langsung oleh masyarakat secara kasat mata dengan membuka dokumen ijazah menggunakan Aplikasi Pembaca PDF (Bagian Digital Signature),” ujar Jakarta Adapun cara membedakan antara ijazah digital yang asli dan yang bukan, masyarakat dapat melakukan melakukan pemeriksaan melalui laman https://akademik. itb.ac.id/alumni. Selain itu bagi masyarakat yang berkepentingan, dapat melihat keutuhan dari “seal”/signature pada fitur “Digital Signature” pada Aplikasi Pembaca PDF. Saat ini penerbit sertifikat elektronik ITB adalah salah satu perusahaan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo. “Secara umum desain akan tetap mirip seperti ijazah sebelumnya, namun tanpa tanda tangan basah, melainkan tanda tangan digital dan baris URL untuk verifikasi alumni, serta keterangan lain yang diperlukan,” tambahnya. Keuntungan lain penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat yakni mahasiswa tidak diperlukan lagi melakukan legalisir karena para lulusan dapat langsung membagikan Dokumen Elektronik (PDF) dari Ijazah ITB kepada pihak yang membutuhkan informasi tersebut. Pihak penerima dokumen dapat memverifikasi dan autentikasi dokumen secara daring atau luring. Namun demikian jika ada pihak yang masih membutuhkan legalisir dengan stempel dan tandatangan basah, ITB tetap akan memfasilitasinya. Baca juga: Begini Aktivitas Mahasiswa ITB di Rumah Selain Kuliah Daring Jaka mengatakan ITB akan melakukan berbagai sosialisasi awal penerapan kebijakan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat ke publik/masyarakat dengan sejumlah cara.

KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan ketika berada di rumah saja. Terlebih bagi para mahasiswa yang juga tengah melaksanakan kuliah daring, tentu di rumah harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Perlu diketahui, hal ini akibat dampak virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjangkit di berbagai negara. Karena menjadi pandemik global, maka setiap negara punya kebijakan masing-masing agar masyarakatnya membatasi aktivitas. Tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas ( social distancing). Presiden Jokowi juga mengimbau agar warga bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah. Baca juga: 15.000 Relawan Mahasiswa Siap Bergerak, Kemendikbud Siapkan Rp 405 Miliar Atasi Covid-19 Bagi para mahasiswa Institut Teknologi Bandung ( ITB), banyak cara yang bisa dilakukan agar pembelajaran daring bisa maksimal. Selain itu juga melakukan aktivitas yang produktif. Banyak hal yang bisa dilakukan di rumah masing-masing di tengah wabah Covid-19 ini. Berikut ini adalah rangkuman beberapa kegiatan produktif mahasiswa ITB selama masa perkuliahan secara daring. Merangkum laman resmi ITB, ini ragam aktivitas mahasiswa ITB yang menarik diikuti selain kuliah daring. Asah hobi masak makanan sehat Seperti penuturan mahasiswa Jurusan Manajemen Angkatan 2017, Riama Maruliana Sianturi. Dia selain belajar dan mengerjakan tugas dari rumah, juga dengan menonton banyak hal yang menambah wawasannya. "Saya juga semakin memiliki waktu untuk mengasah hobi saya dalam memasak. Memasak makanan seimbang juga bisa menjadi tips untuk mahasiswa agar selalu sehat," ujarnya seperti dikutip dari laman ITB, Jumat (27/3/2020). Tak hanya itu saja, dia juga selalu berolahraga. Bagi dia, olahraga menjadi penting untuk menjaga daya tahan tubuh dan kondisi badan tetap bugar. Christopher Kennard Wibowo, mahasiswa jurusan Teknik Industri Angkatan 2018 menceritakan, selama masa social distancing dan kuliah daring ini, dia juga tetap melakukan aktivitas olahraga dan istirahat cukup.

sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/28/171251071/begini-aktivitas-mahasiswa-itb-di-rumah-selain-kuliah-daring

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

KPK Cecar Pihak Kemenkop soal Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar

  Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Penyidik KPK meminta keterangan Suparno selaku Pengawas Koperasi Utama di Deputi perkorperasian atau Inspektorat Kemenkop-UKM. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Suparno diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/12) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diminta bersaksi soal pengawasan Kemenkop UKM terhadap penggunaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro, kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat (Jabar). "Suparno hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi atas penggunaan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang saat itu dikelola oleh tersangka Kemas Danial," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Selain itu, kata Ali, penyidik KPK turut meminta seorang pihak

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha