KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja meluncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pada tahun pertama, LinkAja syariah membidik memiliki 1 juta pengguna aktif. Pelaksana tugas Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyatakan guna mencapai target tersebut, LinkAja Syariah menetapkan tiga fokus. Pertama, ekosistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Hingga saat ini, LinkAja syariah telah bekerja sama dengan 242 lembaga Ziswaf. “Kedua pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Saat ini LinkAja Syariah bekerja sama dengan lebih dari 1.000 masjid. Ketiga, Digitalisasi Pesantren dan UMKM, pada tahap awal ini baru tiga pesantren, kita akan tambah dan fokus di sini,” ujar Haryati saat peluncuran LinkAja Syariah pada Selasa (14/4). Selain itu, LinkAja juga sudah bekerja sama dengan e-commerce dan offline merchants. Bahkan lebih lanjut, LinkAja Syariah juga akan melengkapi layanan keuanga
Digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia. Kami membantu para pelaku bisnis untuk menggunakan teknologi digital untuk membantu, mengembangkan bisnis dan bahkan transformasi ke dunia digital. Twitter: @digi-um. Whatsapp: 08121057533