Upaya pembentukan holding atau kluster pada badan usaha milik negara (BUMN) dinilai sangat relevan dan menjadi langkah tepat, termasuk untuk perusahaan dengan kondisi kinerja sehat guna menghadapi persaingan global.
Kementerian BUMN berencana melakukan klusterisasai atau holding-isasi, yang dituangkan melalui Peraturan Menteri BUMN No.8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024.
Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, tetapi juga untuk BUMN yang sehat guna meningkatkan skala ekonomi dan daya saing.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin menilai bahwa rencana kerja yang dilakukan Kementerian BUMN sudah tepat.
"Saat ini sudah terlalu banyak perusahaan pelat merah yang model bisnisnya sangat mirip. Dan penggabungan pada perusahaan sehat justru sangat baik, karena tantangan ekonomi ke depan sangat berat dengan era digitalisasi," kata Amin melalui keterangan tertulis pada Jumat (19/3/2021).
Amin mengatakan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan mendapat keuntungan yang jauh lebih besar, baik dari sisi efisiensi dan ekspansi usaha yang lebih besar.
“Digitalisasi BRI juga mampu diadopsi untuk tranformasi digital yang lebih tangguh menghadapi teknologi finansial yang semakin agresif di sejak beberapa tahun terakhir,” ungkap Amin.
Menurut Amin, penggabungan usaha BUMN telah sesuai dengan visi keuangan berkelanjutan, di mana pemerintah Indonesia sudah menandatangani kesepakatan dalam hal ini.
"Otoritas Jasa Keuangan sudah punya aturan terkait keuangan berkelanjutan yang indikatornya bukan hanya bisnis, tetapi juga masnusia dan lingkungan. Pembentukan holding pun akan membuat keberlanjutan bisnis lebih terjaga ke depannya," katanya.
Rencana pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro yang akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) saat ini terus dimatangkan. Pada Kamis (18/3) kemarin, Komisi VI DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pemerintah menjamin pembangunan ekosistem BUMN untuk ultra mikro tidak hanya dilakukan berlandaskan pertimbangan bisnis semata. Namun, juga berdasarkan keinginan pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja perusahaan terlibat, dan pelaku usaha ultra mikro serta UMKM.
“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,” ungkap Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan pertemuan antara lembaga legislatif dengan Kementerian BUMN kali ini hanya bersifat konsultasi. Dia memandang rencana pembentukan ekosistem BUMN untuk ultra mikro sudah tepat untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.
“Ini mungkin salah satu terobosan Menteri BUMN dan Presiden agar UMKM bisa bangkit. Saya kira ini rapat konsultasi, bukan rapat persetujuan. Ini kebijakan yang tepat oleh pemerintah untuk bagaimana kita bisa membangkitkan ekonomi kita, terutama membunuh rentenir. Kebijakan ini menyelamatkan rakyat Indonesia dari praktik rentenir yang mematikan rakyat miskin,” ujar Andre.
Urgensi dan manfaat pembentukan holding ultra mikro, juga diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang turut hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR tersebut. Tiko menegaskan selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.
Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya. “Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi [pegawai] PNM dan Pegadaian,” jelas Tiko.
Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi.
https://www.beritasatu.com/ekonomi/747987/holding-bumn-yang-sehat-langkah-tepat-hadapi-persaingan-global
Komentar
Posting Komentar