Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan PT Telkom menggelar rapat membahas sinergi dalam pengembangan dan percepatan digitalisasi sistem informasi Jaminan Produk Halal (JPH).
Rapat itu menindaklanjuti inisiasi KNEKS dan Telkom yang menawarkan digitalisasi sistem informasi sebagai solusi percepatan layanan sertifikasi halal.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Siti Aminah mengatakan bahwa digitalisasi sistem informasi sangat penting dalam menunjang penyelenggaraan JPH secara lebih efektif dan optimal. Karenanya, pihaknya sangat terbuka dan menyambut baik inisiasi sinergi pengembangan dan percepatan digitalisasi sistem informasi JPH tersebut.
“Dalam mendukung proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil (UMK), segala upaya percepatan penyelenggaraan JPH penting dilakukan, termasuk sinergi dalam digitalisasi sistem informasi Jaminan Produk Halal ini,” kata Siti Aminah, di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Sertifikasi halal sendiri, lanjut Siti Aminah, cakupannya sangat luas, baik terkait produk barang maupun jasa. Data pelaku usaha khususnya UMK juga jumlahnya puluhan juta dan tersebar di seluruh pelosok tanah air. Karenanya, digitalisasi sistem informasi Jaminan Produk Halal merupakan keniscayaan.
Menurut Siti Aminah, BPJPH saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal). Aplikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan sertifikasi halal sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Aplikasi ini hadir untuk memudahkan pelaku usaha atau masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan. Aplikasi tersebut juga masih terus mengalami pengembangan dan penyempurnaan, dengan menyesuaikan perkembangan regulasi JPH.
Sebelumnya, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, mengatakan bahwa pengembangan dan percepatan digitalisasi sistem informasi jaminan produk halal nasional yang terintegrasi akan berimplikasi pada penguatan ekosistem halal nasional. Karenanya, kolaborasi tersebut perlu segera direalisir bersama-sama. KNEKS ingin mengkolaborasikan stakeholder pengembangan ekonomi syariah, termasuk tentunya BPJPH.
“Kita tahu BPJPH adalah lembaga yang masih baru sehingga masih menata diri. Dan kebutuhan sertifikasi halal sangat luas luas, menjangkau seluruh pelosok indonesia, dengan jumlah yang sangat banyak,” kata Afdhal.
Deputy Executive General Manager Coherence & Innovation Management Telkom, Ery Punta Hendraswara, mengatakan pihaknya siap untuk segera melaksanakan kolaborasi bersama BPJPH dan KNEKS. Ery berharap, kolaborasi tersebut dapat segera direalisir secepatnya.
“Inisiatif kita ini bisa menjadi gerakan bersama untuk memajukan ekonomi Indonesia. Dengan sistem ini UMKM bisa mendapat value yang lebih besar lagi. Kita bangun bersama semacam pilot project,” kata Ery.
Pertemuan virtual tersebut menghasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya terbentuknya tim kolaborasi pengembangan dan percepatan digitalisasi sistem informasi JPH dari BPJPH, KNEKS dan Telkom, serta kesepakatan untuk secara simultan melakukan koordinasi teknis, dan mempersiapkan legal aspek kerja samanya.
https://jurnalislam.com/digitalisasi-sistem-halal-percepat-penerapan-uu-jph/
Komentar
Posting Komentar