Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah struktur Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, guna menyesuaikan diri dengan perkembangan bisnis dan perilaku masyarakat terkini. Setidaknya, ada tiga direktorat yang diubah fungsinya per hari ini.
Ketiga Direktorat baru itu adalah Tata Kelola Aplikasi Informatika, Pengendalian Aplikasi Informatika, dan Ekonomi Digital. "Perizinan dan pendaftaran (aplikasi) di Direktorat Tata Kelola," kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan di kantornya, Jakarta, Senin (3/9).
Lalu, Direktorat Ekonomi Digital akan fokus memberikan edukasi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) supaya mau bertransformasi ke digital. Apalagi, pemerintah menargetkan 8 juta UMKM berjualan secara online pada 2019. Sementara, kementerian Koperasi dan UKM mencatat baru 4,6 juta dari sekitar 63 juta UMKM yang sudah masuk ke ranah online.
Direktorat ini juga akan menggaet penyelenggara sistem elektronik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ekonomi digital. "Nanti akan ada kepala sub direktorat (kasubdit) untuk masing-masing sektor, misalnya, di pariwisata itu akan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata," ujarnya.
Sementara Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika akan membawahi kasubdit khusus perlindungan data pribadi. "Akan ada peraturan menteri (permen) perlindungan data pribadi, jadi tugasnya (direktorat ini) menangani pelanggaran dan kebocoran data ini," kata Samuel. Sebelumnya, laporan terkait kebocoran data harus disampaikan dulu ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kasus kebocoran data 1,1 pengguna Facebook di Indonesia, misalnya, masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke direktorat ini. "Sampai saat ini kan belum ada yang melapor terkait kebocoran data Facebook itu. Dengan adanya direktorat ini, kami harap masyarakat lebih sadar untuk melaporkan," ujar dia.
Adapun direktorat ini sebelumnya bernama keamanan informasi. Namun, kini fungsi tersebut dikerjakan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Kami koordinasi dengan BSSN terkait keamanan informasi," kata Samuel.
Sementara itu, dua direktorat lainnya tidak berubah yakni Layanan Aplikasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Aptika. Untuk Direktorat Layanan Aplikasi Pemerintah, direktorat ini bertugas memfasilitasi kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) yang akan disampaikan ke masyarakat lewat masing-masing platform.
Reporter: Desy Setyowati
sumber: https://katadata.co.id/berita/2018/09/03/ubah-struktur-kominfo-fokus-kembangkan-ekonomi-digital
Komentar
Posting Komentar