Sebagai negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, ekonomi digital menjadi kunci yang tepat bagi Indonesia untuk mentransformasikan potensi yang ada menjadi faktor keunggulan bangsa. Terlebih, Indonesia diproyeksi bakal menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke lima di dunia pada tahun 2045. Urgensi kolaborasi menuju ekonomi digital pun harus disadari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat.
Deputi Komisioner OJK Institute Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar mengatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam mengoptimalkan keberadaan teknologi menjadi penting. Ia tak memungkiri cara ini dapat membantu pelaku usaha untuk melakukan inovasi bisnis model yang kreatif.
Apalagi, Indonesia saat ini didominasi oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total lebih dari 60 juta. “Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama para pemangku kepentingan sektor keuangan dapat memberdayakan masyarakat, sehingga tercapai dua objektif. Pertama, akses pembiayaan jadi lebih terjangkau bagi para UMKM. Kedua, edukasi dari sisi kapasitas masyarakat. Dalam konteks ekonomi daerah, sinergi dan kolaborasi dari berbagai para pemangku kepentingan di berbagai daerah, sangat diperlukan,” papar Sukarela di Semarang, Selasa (28/11/2018).
Di satu sisi, kolaborasi ekonomi digital juga didorong oleh para pelaku startup. GO-JEK, Grab, dan sejumlah pemain lain menjadi pionir ekonomi digital di Indonesia yang memberdayakan pelaku UMKM.
Survei yang dilakukan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada tahun 2017 menunjukkan, GO-JEK telah memberikan kontribusi sebesar Rp 8,2 triliun terhadap perekonomian Indonesia yang disumbangkan melalui penghasilan mitra pengemudi dan Rp 1,7 triliun yang disumbangkan melalui penghasilan mitra UMKM. Para mitra UMKM ini pun mengalami peningkatan volume penjualan sebesar tiga kali lipat setelah mereka bergabung di GO-FOOD. Teknologi diyakini GO-JEK menjadi cara paling tepat untuk memecahkan masalah ketimpangan ekonomi.
“Dengan ekosistem kami, GO-JEK telah menghubungkan pengguna dengan lebih dari satu juta mitra pengemudi, lebih dari 400 ribu merchant UMKM, serta lebih dari 30 ribu penyedia layanan lainnya di 167 kota dan kabupaten di Indonesia. Kami berupaya membantu UMKM memperluas pasar, membantu pencatatan keuangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan biaya operasional dengan adanya layanan yang lebih efisien,” ungkap Astrid Kusumawardhani, VP Public Affairs GO-JEK.
Urgensi akan kolaborasi ekonomi digital ini juga dipermulus dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.13/POJK.02/2018 perihal Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Peraturan yang baru diterbitkan awal September 2018 ini diharapkan menjadi ketentuan industri financial technology (fintech), tanpa menghambat tumbuhnya inovasi-inovasi baru yang tumbuh dari industri tersebut.
Editor: Sigit Kurniawan
sumber:http://marketeers.com/menilik-urgensi-kolaborasi-ekonomi-digital/
Komentar
Posting Komentar