Langsung ke konten utama

Hambatan dan Solusi UMKM di Indonesia

UMKM merupakan usaha mikro,kecil dan menengah. Usaha ini merupakan sumber pendapatan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Unit usaha ini menyerap hampir 90 persen tenaga kerja namun hanya menyumbang 50 persen dari Gross Domenstik Produk. Sangat disayangkan sekali sebab, dari 90 persen tenaga kerja sebenarnya masih bisa menyerap peluang bisnis lebih dari 50 persen.
Sebenarnya UMKM ini banyak sekali mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Seperti dalam hal perizinan, sumber daya manusia, promosi dan dalam hal pembiayaan. Faktor-faktor inilah yang menjadi penghambat bagi perkembangan UMKM saat ini.
Dalam hal perizinan sebenarnya pemerintah sudah mempermudah dengan pembuatan perizinan dalam satu atap. Masyarakat dapat mengurus pendirian usaha mikro ini di satu tempat saja, tidak seperti dulu harus mondar mandir ke beberapa tempat dalam pengurusan perizinan. Namun, tidak banyak UMKM yang mau mengurus perizinan usaha.
Sebenarnya sudah banyak usaha mikro kecil dan menengah yang telah berkembang namun sebagian besar tidak jelas dalam urusan keuangan. Sumber daya manusia lah yang menjadi penyebab utamanya. Banyak pengusaha yang tidak terlalu memperdulikan dalam keuangan sebab pengusaha tersebut tidak menggunakan peran akuntan dalam bisnisnya. Hal ini menjadi hal yang disayangkan sebab proses keuangan menjadi tidak jelas. Disisi lain, laporan keuangan ini sangat diperlukan dalam hal perpajakan. Ketika sebuah usaha mendaftarkan diri dalam perizinan pemerintah maka akan ada sejumlah pajak yang harus dibayarkan oleh usaha tersebut. Besarnya pajak yang akan ditetapkan dilihat dari laporan keuangan yang telah dibuat oleh suatu usaha maka peran akuntan sangat diperlukan dalam usaha mikro.
Kendala tebesar bagi usaha mikro kecil dan menengah adalah dalam hal pembiayaan. Para pengusaha ini biasanya meminjam modal di Bank. Peminjaman modal tersebut biasanya disyaratkan oleh beberapa dokumen yang harus di kumpulkan. Misalnya saja NPWP. Sedangkan NPWP dapat di buat jika seandainya pengusaha mempunyai laporan keuangan. Hal ini lah yang menjadi penyebab sedikitnya pengusaha yng meminjam uang untuk menambah modal.
Jika UMKM kesulitan mendapat dana disebabkan tidak memiliki laporan keuangan,maka UMKM dapat memberikan agunan kepada pemberi modal berupa seluruh atau sebagian asset dari UMKM bersangkutan, sesuai dengan dana yang dipinjamkan agar memperoleh pinjaman modal dari Bank.
Solusi lainnya dapat pula diatasi dengan menggunakan peran dari perusahaan asuransi sebagai pihak ketiga. Dalam esensinya, polis Asuransi Syariah yang diserahkan kepada perusahaan asuransi merupakan sebuah titipan, bukan menjadi milik dari perusahaan Asuransi. Misalnya pihak Bank ingin memberikan pinjaman sebesar 2 Milyar kepada UMKM. Namun untuk mengurangi resiko gagal bayar maka Bank memberikan separuh dana yang ingin dipinjamkannya untuk UMKM kepada Perusahaan Asuransi. Sehingga jika UMKM tidak dapat mengembalikan pinjamannya kepada pihak bank,maka Asuransi yang memiliki kewajiban untuk melunasi dana pinjaman yang diberikan bank kepada UMKM sesuai kesepakatan, namun jika UMKM dapat mengembalikan seluruh pinjamannya, maka polis yang di setor kepada perusahaan Asuransi akan menjadi hak UMKM.

Selain permasalahan yang telah disebutkan diatas, permasalahan lainnya adalah kurang menariknya promosi atau tampilan dari usaha mikro ini. Sebab para pengusaha hanya berfokus pada produk yang dihasilkan saja. Pengusaha mikro saat ini hanya memperhatikan tingkat kuantitas produk yang dapat dijual. Hanya sedikit yang menghiraukan kualitasnya.
Apabila UMKM memiliki Sumber Daya Manusia yang baik, maka segala permasalahan akan menemukan solusinya. Sumber Daya Manusia merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dalam berdirinya suatu usaha. Pemilik usaha harus memiliki sikap yang baik, kemampuan, dan pengetahuan yang cukup dalam mendirikan usahanya. Jika pimpinan dapat memberikan contoh kepada anak buahnya, maka kondisi tempat kerja akan semakin kondusif. Pimpinan dituntut dapat memberikan motivasi kepada anak buah, selalu menempatkan Allah dalam usahanya, serta dapat memberdayakan masyarakat semaksimal mungkin
Dalam mendirikan suatu usaha, pasti memiliki banyak risiko dan tantangan. Misalnya suatu usaha yang kita jalankan,dapat berlangsung dengan sukses, memiliki banyak pekerja, dan mulai banyak dikenal masyarakat. Suatu saat salah satu pekerja mengundurkan diri, kemudian diketahui ia mendirikan usaha sejenis dengan usaha yang kita dirikan. Hal ini merupakan masalah yang sering dijumpai. Namun ini bukan merupakan masalah yang luar biasa. Jika permasalahan semacam itu muncul, maka asumsikan kita sebagai seorang guru, yang berhasil mendidik muridnya. Maka tak akan ada rasa kecewa dan kesal dengan mantan pekerja tersebut.Selain itu dengan banyaknya saingan yang ada,salah satunya mantan pekerja tersebut, maka usaha yang dijalankan akan semakin termotivasi untuk selalu memiliki inovasi, dan terus memperbaiki produk yang dihasilkan, agar tidak kalah dengan produk lain yang semakin marak di pasaran.
Dari permasalahan permasalahan yang saling berkaitan tersebut, terlepas dari masalah keuangan, SDM maupun kebijakan, dapat diambil satu kesimpulan bahwa diperlukan sinergi dari ketiga bagian tersebut agar UMKM dapat terus berkembang dan semakin banyak tumbuh di Indonesia. Selain itu diperlukan peran pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan. Peran pemerintah ini dapat diaplikasikan salah satunya dengan program pendampingan bagi UMKM. Pemerintah dapat melakukan pendampingan dengan mengajak seluruh UMKM untuk membuat perizinan dan membuat sebuah pelatihan berkelanjutan bagi UMKM. Dengan adanya program pendampingan ini diharapkan UMKM dapat tumbuh dan berkembang menjadi suatu kelompok usaha yang besar dan berpengaruh positif dalam perekonomian Indonesia.

sumber: http://kei.ukm.feb.uns.ac.id/hambatan-dan-solusi-umkm-di-indonesia/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi